Thursday, November 20, 2025
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
Pemerintah Kota Bandar Lampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemerintah Kota Bandar Lampung
No Result
View All Result

Pemkot Bandar Lampung Usulkan UMK Jadi Rp2,6 Juta

October 28, 2019
in BERITA, BERITA TERKINI

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 8,51 persen atau menjadi Rp2.653.000. Tahun ini UMK Bandar Lampung ada di angka Rp2.445.000.

“UMK kita usulkan ke Gubernur Arinal Djunaidi Rp2.653.000,” kata Wali Kota Bandar Lampung Herman H.N. usai meninjau proses bedah rumah di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Selasa, 29 Oktober 2019.

Menurut Herman, usulan kenaikan itu berpijak pada Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan perihal kenaikan UMP. “Nasional naik, jadi daerah harus naik,” terang Herman.

Herman mengatakan, setiap tahun UMK Bandar Lampung selalu naik. Semua itu semata-mata untuk mensejahterakan buruh di Kota Tapis Berseri.

“UMK Bandar Lampung tidak pernah stuck. Naik terus untuk membantu buruh dan pengusaha tidak diberatkan,” jelas Herman.

Herman meyakini UMK yang diusulkan bisa mencukupi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Bandar Lampung. KLH Bandar Lampung saat ini ada di kisaran Rp1,9 juta. Buruh juga tak direpotkan dengan biaya pengobatan dan pendidikan anak.

“Cukuplah. Sdah aman para buruh,” ungkap Herman.

Di sisi lain, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kota Bandar Lampung Deni Suryawan tak sependapat dengan Herman. Menurut dia, upah Rp2.653.000 masih jauh dari KHL. Tetap belum layak,

Namun Deni juga tak memungkiri kenaikan UMP sebesar 8,51 persen sudah mencukupi. Apalagi keputusan itu juga mengacu pada PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. “Sudah disepakati semua pihak,” kata Deni.

Deni berharap, semua perusahaan mematuhi keputusan pemerintah. Apabila UMP naik, otomatis Kabupaten dan Kota harus naik. “Sudah instruksi.”

Tags: Bandar LampungUMK
Previous Post

Pemkot Bersama TNI dan Polri Selenggarakan Giat Peduli Kampus di Unila

Next Post

Pemkot Rencanakan Bangun Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan

Next Post

Pemkot Rencanakan Bangun Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan

Pemkot Salurkan Bantuan Mesin BBG Untuk Nelayan Lempasing

Eva Dwiana Doakan Suma.id Sukses

Eva Dwiana Resmikan Flyover Sultan Agung

Eva Dwiana Larang ASN Bepergian ke Luar Daerah

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.