Thursday, November 20, 2025
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
Pemerintah Kota Bandar Lampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemerintah Kota Bandar Lampung
No Result
View All Result

Pemkot Rencanakan Bangun Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan

October 30, 2019
in BERITA

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana untuk meningkatkan pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, dengan pola yang ramah lingkungan.

Pengolahan sampah ramah lingkungan tersebut memakai sistem Instalasi Pengolahan Leachate (IPL). Sehingga pada dinding penahan yang saat ini tengah dibangun, akan dibuatkan saluran menuju IPL.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung Iwan Gunawan menjelaskan, untuk pembuatan IPL di TPA Bakung saat ini masih dalam tahap perencanaan anggaran pembangunannya. “Untuk kolam leachate juga kita sudah merancang anggaran, sudah kita rencanakan dari sekarang. Konsultan sudah turun kelapangan dan anggaran sedang disusun,” ujarnya, Rabu, 30 Oktober 2019.

Untuk saat ini,  di TPA Bakung sedang dibangun dinding penahan sampah sehingga setelah selesai dengan begitu Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan persiapan membanguan TPA Ramah Lingkungan dengan mengadakan kolam lindi atau Leachate tersebut.  “Nanti setelah selesai dinding penahan sampah akan dibuat 7 buah kolam leachate di bakung,” lanjutnya.

Iwan menjelaskan, tujuh buah kolam penyaringan limbah itu akan masuk anggaran APBD 2020. Namun sekarang sudah mulai dalam tahapan perencanaan dan menghitung bersaran anggaran yang akan dikeluarkan.

Kemudian, tujuh buah IPL yang akan dibangun berukuran diameter 10×10 meter di bagian atas dan 10×5 meter di bagian bawah itu diperkirakan mengeluarkan dana APBD Rp 5 miliiar. “Belum pasti berapa bersaran anggarannya, namun jika diperkirakan untuk 7 kolam licid dan pagar itu bisa 4 sampai 5 miliar,” jelasnya.

Dengan adanya Instalasi Pengolahan Leachate di TPA Bakung akan membuat tempat pengolahan sampah itu lebih ramah lingkungan. “Nanti di didinding penahan sampah itu akan ada pipa pipa penyaluran air menuju IPL, kemudian dari ipl akan diterukan ke saluran umum,” kata dia.

Terakhir dirinya menerangkan, fungsi IPL ini untuk menyaring air dari sampah yang kemudian akan dibersihkan sehingga nanti masuk ke saluran drainase warga sudah bersih. “Kolam ini untuk penyaringan, memfilter air dari sampah agar keluar ke drainase warga sudah bersih airnya,” pungkasnya.

Tags: #LINGKUNGAN#PENGOLAHANSAMPAH#SAMPAH#TPA
Previous Post

Pemkot Bandar Lampung Usulkan UMK Jadi Rp2,6 Juta

Next Post

Pemkot Salurkan Bantuan Mesin BBG Untuk Nelayan Lempasing

Next Post

Pemkot Salurkan Bantuan Mesin BBG Untuk Nelayan Lempasing

Eva Dwiana Doakan Suma.id Sukses

Eva Dwiana Resmikan Flyover Sultan Agung

Eva Dwiana Larang ASN Bepergian ke Luar Daerah

Pemkot Terbitkan Panduan Ibadah Selama Ramadan bagi Warga Bandar Lampung

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.