Thursday, November 20, 2025
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
Pemerintah Kota Bandar Lampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemerintah Kota Bandar Lampung
No Result
View All Result

PPKM Bandar Lampung Turun ke Level 1

June 7, 2022
in BERITA, BERITA TERKINI

Bandar Lampung (Lampost.co)–Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali mengeluarkan instruksi nomor 30 tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM hingga 4 Juli mendatang.

Terkait hal itu, Jubir Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki menyampaikan, dalam instruksi itu PPKM di Bandar Lampung kembali berada di level 1. Sehingga tidak ada peningkatan pengetatan kegiatan masyarakat.

Ia mengungkapkan, saat ini Wali Kota sedang menyiapkan instruksi wali kota (Inwali) sebagai turunan dari Inmedagri. Menurutnya, Inwali yang dikeluarkan akan menyesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Sekarang belum dikeluarkan Inwali-nya, tapi akan sesuai Inmedagri yang diterbitkan,” ujarnya, Selasa, 7 Juni 2022.

Ia menjelaskan, dalam PPKM level 1 kegiatan masyarakat lebih longgar namun tetap mengedepankan protokol kesehatan. Saat ini layanan dine in di restoran, cafe, ataupun lesehan hanya boleh hingga pukul 22.00 WIB.

Nurizki menambahkan, tidak ada kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan dalam 2 bulan terakhir. Hal tersebut menunjukkan situasi pandemi di Bandar Lampung udah terkendali.

“Pemerintah sekarang sudah kembali membuka car free day, taman UMKM juga sudah, tapi tetap harus prokes,” kata dia.

Diketahui, saat ini 15 kabupaten kota di Lampung berstatus PPKM Level 1. Sebelumnya, hanya ada 5 daerah PPKM level 1 dan 10 daerah PPKM Level 2 termasuk Bandar Lampung.

Tags: Bandar LampungLevel 1PPKM
Previous Post

Pemkot Bandar Lampung Cabut Izin Tokyo Space

Next Post

Dinkes Kota Jamin Biaya Pengobatan Bocah SD Korban Penusukan Jambret

Next Post

Dinkes Kota Jamin Biaya Pengobatan Bocah SD Korban Penusukan Jambret

Warga Lampung Diimbau Waspada Flu Singapura

Lelang Jabatan Pemkot Bandar Lampung Baru Loloskan 5 Nama

Retribusi KIR Bandar Lampung Capai 53 persen

Rangkaian HUT Ke-340 Kota Bandar Lampung Dimulai 17 Juni

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.