Friday, December 12, 2025
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
Pemerintah Kota Bandar Lampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemerintah Kota Bandar Lampung
No Result
View All Result

1.166 Guru PPPK Bandar Lampung Terima SK

July 26, 2022
in BERITA, BERITA TERKINI

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota Bandar Lampung akhirnya menyerahkan SK 1.166 guru PPPK yang lolos seleksi pada 2021 lalu.

Plt Sekretaris Kota, Sukarma Wijaya, menjelaskan gaji PPPK terhitung mulai November mendatang. Sebab, anggaran gaji PPPK baru dimasukan dalam APBD perubahan.

Ia menjelaskan, rumusan APBD 2022 ditetapkan sejak Desember 2021. Sementara pemerintah baru menerima dan melakukan pemberkasan PPPK pada Februari.

“Dalam anggaran perubahan guru PPPK akan mendapatkan hak gaji terhitung November dan Desember,” kata Sukarna, saat penyerahan SK di Aula Gedung Semergou, Selasa, 26 Juli 2022.

Menurutnya, hal tersebut sesuai Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Juknis Pengadaan dan Pengangkatan PPPK Pasal 30 huruf e.

Dalam peraturan itu dijelaskan gaji atau tunjangan PPPK dibayar setelah yang bersangkutan dinyatakan melaksanakan tugas berdasarkan surat perintah melaksanakan tugas (SPMT).

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan guru PPPK dapat membantu pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik. Guru PPPK juga bagian dari pemerintah untuk memberikan layanan kepada masyarakat.

Mereka digaji menggunakan anggaran Pemkot. Hal tersebut akan dimasukan dalam APBD perubahan.

“Semua sudah dibagikan, doakan saja PAD Bandar Lampung naik dan bisa memberikan hak pegawai dengan lancar,” ungkapnya. (CR1)

Tags: Bandar LampungPPPKTerima SK
Previous Post

Bandar Lampung Bidik Jadi Percontohan Pembinaan Atlet

Next Post

DHL Kerahkan 100 Personel di Rute Pawai Pembangunan

Next Post

DHL Kerahkan 100 Personel di Rute Pawai Pembangunan

Jembatan Pulau Pasaran Ditarget Rampung Akhir Tahun

Pengawasan Ketat Jaga Status PPKM Bandar Lampung di Level 1

Eva Dwiana Ajak Kolaborasi Bangkit dari Covid-19

Wali Kota Bandar Lampung Akan Beri Beasiswa Kuliah untuk Mahasiswa Kurang Mampu  

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.