Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota Bandar Lampung saat ini masih menunggu penelitian lapangan yang dilakukan oleh PT Wijaya Karya (PT Wika) terkait kerjasama pengelolaan sampah TPA Bakung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Budiman PM menjelaskan, kerja sama masih masih dalam proses. Saat ini pihak PT Wika masih melakukan penelitian lapangan. Penelitian dilakukan untuk mengetahui kelayakan limbah. Penelitian masih dalam proses uji laboratorium diperkirakan 3 bulan.
“Masih proses, PT Wika masih melakukan uji laboratorium pada air limbah di TPA Bakung,” kata dia ketika dihubungi, Rabu, 21 September 2022.
Dia mengungkapkan, rencananya limbah sampah di lokasi tersebut akan diolah menjadi briket.
Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan, pemerintah terkendala anggaran dalam pengelolaan sampah. Untuk itu, pihaknya membuka peluang bagi pihak ketiga untuk berinvestasi dalam bidang tersebut.
“Kendalanya butuh dana besar, kalau mengharapkan pemerintah saja kan tidak bisa. Kami memanggil investor supaya bisa mendanai ini,” ujarnya dalam sidang Paripurna DPRD Bandar Lampung, 13 September 2022.