Bandar Lampung (Lampost.co)– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengucurkan dana sebesar Rp 2,64 miliar untuk 126 kendaraan operasional lurah.
126 kendaraan tersebut berupa sepeda motor merek Lexy 125 cc diberikan kepada pada lurah di Bandar Lampung untuk memudahkan kerja-kerja mereka.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyebut 126 motor operasional untuk 126 kelurahan ini bertujuan membantu mobilitas lurah bekerja sehari-hari.
Baca juga: Lurah Bersama TNI-Polri Awasi Pembangunan Gorong-gorong di Bandar Jaya Barat
Peningkatan mobilitas lurah menurutnya berguna untuk pemantauan dan penanganan berbagai masalah di tingkat kelurahan.
Dengan kemampuan untuk mengakses gang-gang yang sempit, lurah dapat secara efektif menjangkau masyarakat di wilayah mereka dan memberikan solusi yang lebih cepat terhadap berbagai masalah yang muncul.
Baca juga: Anggaran dan Insentif Bhabinkantibmas Bakal Dinaikkan
“Sekarang lurah udah bisa masuk-masuk gang biar makin maksimal kerjanya,” kata Eva Dwiana saat penyerahan kendaraan operasional roda dua di halaman Pemkot Bandar Lampung, Senin, 17 Juli 2023.
Selain lurah, Eva mengaku akan memberikan 20 kendaraan roda dua lagi kepada para petugas kebersihan nantinya.
“Supaya mereka menjangkau titik-titik sampah yang ada di Bandar Lampung,” ungkapnya.