Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meluncurkan layanan mobil jenazah yang tersedia secara gratis untuk masyarakat.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandar Lampung, Desti Mega Putri, mengungkapkan bahwa sebanyak lima mobil jenazah telah disiapkan untuk warga kota yang memerlukan layanan ini.
Desti mengatakan sebelumnya tidak ada mobil jenazah di Pemkot Bandar Lampung, sehingga warga yang meninggal harus diangkut menggunakan mobil ambulans. Namun, ini tidak sesuai, karena mobil ambulans lebih baik digunakan untuk kasus-kasus darurat seperti kecelakaan dan penyakit yang memerlukan penanganan cepat.
Selain itu, Desti menjelaskan perbedaan spesifikasi antara mobil ambulans dan mobil jenazah. Mobil ambulans dilengkapi dengan brankar untuk pasien, sementara mobil jenazah dilengkapi dengan keranda dan seat belt untuk mengamankan jenazah. “Jadi, mobil jenazah ini tidak memiliki oksigen, tetapi memiliki keranda. Lima unit mobil jenazah telah ditempatkan di Tugu Adipura untuk melayani warga,” kata dia, Senin, 04 September 2023.
Peluncuran layanan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di halaman Pemkot Bandar Lampung, Senin, 04 September 2023.
Baca juga: Mobil Jenazah Vs Truk, Lima Orang Terluka
Pada kesempatan itu, Eva Dwiana menyatakan bahwa kehadiran mobil jenazah ini akan sangat membantu warga Bandar Lampung. Ia menegaskan bahwa layanan ini akan diberikan secara gratis kepada warga Bandar Lampung yang dapat mengidentifikasi diri mereka sebagai penduduk setempat dengan menunjukkan KTP asli Bandar Lampung.
Eva juga menekankan bahwa layanan ini benar-benar gratis, dan jika ada upaya meminta biaya, masyarakat diharapkan melapor. Hal ini disebabkan karena layanan ambulans sebelumnya memang dikenai biaya operasional.