Thursday, November 20, 2025
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
Pemerintah Kota Bandar Lampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemerintah Kota Bandar Lampung
No Result
View All Result

Pemkot Bandar Lampung Tentukan Kenaikan UMK Akhir Bulan November 2023

November 13, 2023
in BERITA, BERITA TERKINI, HEADLINE NEWS
Pemkot Bandar Lampung Tentukan Kenaikan UMK Akhir Bulan November 2023

Bandar Lampung (Lampost.co)–Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan menentukan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di akhir bulan November 2023. Jadwal penetapan itu sesuai aturan Pemerintah Pusat.

Kepala Disnaker Bandar Lampung, M. Yudhi mengatakan bahwa sesui Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, kewajibkan setiap kepala daerah untuk mengeluarkan besaran kenaikan upah baru maksimal pada 21 November di tingkat provinsi.

Sementara untuk tingkat kota/kabupaten pengumuman besaran upah dilakukan paling lanbat 30 November 2023. Upah baru itu akan berlaku pada Januari di tahun 2024.

Baca juga : Kabar Gembira, Menaker Janji Upah Minimum 2024 Dipastikan Naik

“Kami lagi menunggu, kemarin dapat informasi bahwa kepala dinas tenaga kerja provinsi se Indonesia diundang ke kementerian terkait upah,” kata Yudhi saat ditemui Lampost.co di ruangan kerjanya pada Senin, 13 November 2023.

Yudhi mengatakan bahwa Disnaker Bandar Lampung dalam waktu dekat akan melaksanakan pertemuan bersama para buruh, pengusaha, serta akademisi untuk menetapkan UMK. Namun mengenai perkiraan kenaikan UMK Bandar Lampung, ia belum dapat memastikannya.

Baca juga : Jumlah Mahasiswa Minim Penyebab Upah Dosen Rendah

“Belum bisa dipastikan, karena masih menunggu juklak juknisnya. Ini kan masih rapat. Kami berharap segera ditetapkan yang terbaik untuk masyarakat,” kata dia.

Tags: Bandar LampungUMK 2024
Previous Post

Pemkot Klaim Miliki Aset Senilai Rp 8,2 Triliun Berupa Tanah hingga Gedung

Next Post

Pemkot Bandar Lampung Tindaklanjuti Rencana Kenaikan UMP 4%

Next Post
Pemkot Bandar Lampung Tindaklanjuti Rencana Kenaikan UMP 4%

Pemkot Bandar Lampung Tindaklanjuti Rencana Kenaikan UMP 4%

Asyik, 710 Warga Bandar Lampung Diberangkatkan Umrah Wali Kota

Asyik, 710 Warga Bandar Lampung Diberangkatkan Umrah Wali Kota

APBD 2024 Bandar Lampung Disahkan Rp2,7 Triliun, Begini Rinciannya

APBD 2024 Bandar Lampung Disahkan Rp2,7 Triliun, Begini Rinciannya

Anggaran Renovasi Drainase di Bandar Lampung Rp2 Miliar

Anggaran Renovasi Drainase di Bandar Lampung Rp2 Miliar

Pemkot Bandar Lampung Sediakan 60 WiFi Gratis di 20 Kecamatan 

Pemkot Bandar Lampung Sediakan 60 WiFi Gratis di 20 Kecamatan 

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.