BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan pelantikan, dan pengambilan sumpah Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat 11 Oktober 2019.
Selain melakukan sumpah untuk 19 orang pejabat eselon II untuk Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Arinal Djunaidi juga melantik 4 orang pelaksana tugas (Plt.) untuk mengisi jabatan yang kosong.
Pejabat tersebut yakni Sahat Paulus Naipospos sebagai Plt. Inspektur Provinsi Lampung, Yurnalis sebagai Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung, Wiwied Priyanto sebagai Plt. Kepala Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa serta Hazai Fauzi sebagai Plt. Karo Perekonomian.
Hal tersebut juga sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 821/11034/SJ tentang Persetujuan Pelantikan Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung tertanggal 8 Oktober 2019. Kemudian ditindak lanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 821.21/945/VI.04/2019 tentang Pengangkatan Pembinaan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Provinsi Lampung.
“Pejabat yang dilantik tersebut harus setia dan taat kepada UUD 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan, menjalankan darma bakti kepada bangsa dan negara, menjunjung tinggi etika jabatan. Bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggungjawab. Jaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindari dari perbuatan tercela,” kata Arinal
Sementara itu Kabid Pengembangan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah BKD Lampung, Koharuddin menambahkan bahwa masih ada 16 jabatan eselon II yang akan dilakukan lelang. Sebab masih ada jabatan yang diisi oleh Plt dan pejabat pensiun.
“Insyaallah proses lelang akan dilaksanakan Minggu ini dan selama 14 hari kerja. Terkait mekanisme lelang tersebut nantinya akan kita ajukan tiga nama ke pusat dan setelah dipilih satu nama, ” katanya.




