Wednesday, December 3, 2025
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
Home Headline

Pemprov Dorong KPM untuk Graduasi Jika Memenuhi Tiga Kategori

June 19, 2022
in Headline
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (Lampost.co)– Pemerintah Provinsi Lampung mendorong agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jika termasuk dalam tiga kategori sebagai masyarakat yang ekonominya membaik, untuk bisa lakukan graduasi.

“Kami mendampingi KPM yang jika telah memasuki tiga kategori dalam hak graduasi, untuk segera bisa keluar. Karena memang ini juga mencerminkan agar masyarakat mau bergantian dengan yang lain,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, Minggu, 19 Juni 2022.

Ia mengatakan terdapat tiga jenis dari graduasi KPM yakni graduasi sejahtera yakni dengan ada peningkatan perekonomian atau sejahtera dan sudah tidak layak menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Selanjutnya, graduasi mandiri dimana KPM dengan sukarela mundur dari peserta PKH, misalnya KPM sudah lama tergabung, dan malu atau merasa bisa mendapat uang dari usaha akhirnya mundur secara mandiri. Ketiga, graduasi alami dimana KPM sudah tidak punya komponen kesehatan, pendidikan atau kesejahteraan sosial.

“Misal penerima lansia sudah meninggal, atau KPM memiliki anak sekolah tapi sekarang sudah lulus jadi otomatis graduasi,” ujar dia.

Ia menerangkan fungsi pelaksanaan tugas dekonsentrasi progam jaringan pengaman sosial adalah program pemerintah pusat yang diturunkan ke daerah baik Provinsi ataupun kabupaten/ kota.

“Kami mengawasi sesuai dengan pedoman dari pemerintah pusat, kita mendorong kabupaten/kota untuk melakukan inovasi agar KPM yang masuk ke dalam data penerima benar-benar kondisinya mencerminkan masyarakat miskin,” ujar dia.

Ia mengatakan jika banyak daerah yang berinovasi dalam verifikasi data sehingga bisa memastikan dan menentukan sesuai pedoman. “Seperti di Lampung Tengah dalam bentuk gedor DTKS ini langsung mendatangi KPM dan yang benar-benar tidak layak jadi KPM langsung disiapkan surat pengunduran diri,” katanya.

Selanjutnya jika KPM masuk ke dalam tiga kategori masa dipersilahkan untuk tanda tangan surat pengunduran diri.

“Ini yang kita dorong progam verifikasi dan validasi untuk bia mundur jika sudah tidak layak jadi KPM dan ini jadi contoh yang baik,” katanya. Sementara itu, Koordinator Wilayah PKH Provinsi Lampung II, Slamet Riyadi menjelaskan hingga 2020 total graduasi secara sejahtera, mandiri dan alamiah sejumlah 48.558 KPM.

Ia merinci data di Bandar Lampung sebanyak 2.897 KPM, Metro 415, Lampung Barat 1.620, Lampung Selatan 8.942, Lampung Tengah 10.282, Lampung Timur 6.165, Lampung Utara 3.639, Mesuji 1.034, Pesawaran 2.226 Pesisir Barat 959, Pringsewu 1.870 Tanggamus 2.653, Tulangbawang Barat 1.882, Tulang Bawang 1.648 dan Way Kanan 2.326.

“Kami terus dorong agar KPM mau secara mandiri untuk graduasi, dan bisa bergantian debgan masyarakat yang belum berkesempatan menerima atau terpilih menjadi KPM,” katanya.

Tags: #pemprovKPM Graduasi
Previous Post

Inspektur Provinsi Lampung Ditunjuk Jadi Plh Sekda

Next Post

Pemprov Lampung Optimalkan Program Penurunan Angka Kemiskinan

Next Post

Pemprov Lampung Optimalkan Program Penurunan Angka Kemiskinan

Enam Saran Wagub Chusnunia dalam Rakor Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida

Lima BUMD Baru di Lampung Tunggu SK

Luhut Minta Pemerintah Daerah Stop Impor Produk Makanan

Pemprov Lampung Bayar Gaji 13 ASN Lampung pada Juli 2022

Berita Terbaru

Safari Ramadan
Headline

Pemprov Lampung Dijadwal Safari Ramadan di Kalianda pada 21 Maret 2024

March 19, 2024

Kalianda (Lampost.co)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dijadwalkan akan melaksanakan Safari Ramadan di Kabupaten Lampung Selatan, bertempat di Masjid Agung Kalianda, Kamis,...

Read moreDetails
Hari Air

Gubernur Lampung Lepas Peserta Water Day Run Peringati Hari Air Se-Dunia

March 10, 2024
LHM 2024

Pemprov Cek Persiapan Lampung Half Marathon 2024 Digelar April Mendatang

March 8, 2024
Penghargaan

Pemprov Lampung Raih Penghargaan dalam Ajang Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2024

March 8, 2024
Perbaikan Jalan

Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan

March 4, 2024
Facebook Twitter
Pemerintahan Provinsi Lampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Pemprov Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Pemerintahan Provinsi Lampung

Pemerintahan Provinsi Lampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.