Bandar Lampung (Lampost.co)–Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfotik) Lampung menyosialisasikan antisipasi pembobolan situs resmi organisasi perangkat daerah (OPD) di Lampung.
Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menjelaskan pihaknya mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk terus memantau website tiap OPD.
“Imbauan kami agar pemerintah kabupaten/kota dapat memperhatikan aspek pengamanan sistem informasi masing-masing. Jika ada kesalahan atau pembobolan dapat diselesaikan dengan laporan ke pemerintah pusat,” katanya di ruang kerja, Jumat(16/9).
Menurut Ganjar, Pemprov Lampung sendiri sistem keamanan dipandu oleh pemerintah pusat sehingga menjadi turunan sampai ke kabupaten/kota.
“Seperti tata laksana, prosedur dan proses di website situs resmi kami banyak diatur dan ikuti arahan dari pusat,” ujar dia.
Pihaknya juga akan memperbanyak sumber daya manusia (SDM) yang mengerti teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mengembangkan keilmuan tersebut ke semua OPD baik provinsi maupun kabupaten/kota dan bisa mengerucut sampai ke desa.
“Kami upaya terus lakukan bimbingan untuk terus membangun penguatan sistem IT. Kami juga ada pertemuan rutin dengan kabupaten/kota untuk memahami TIK, sehingga pemerintah lebih aware. Pola meningkatkan kewaspadaan juga akan meningkat,” kata Ganjar. (CR2)