Saturday, September 6, 2025
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
Home Headline

Pemprov Lampung Bersama KP3 Tingkatkan Pengawasan Penyaluran Pupuk Subsidi

October 11, 2022
in Headline
Pemprov Lampung Bersama KP3 Tingkatkan Pengawasan Penyaluran Pupuk Subsidi
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bersama dengan Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) rutin mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi. Hal itu agar penyaluran dan penerimaan berjalan sesuai prosedur.

“Hal ini dilakukan guna menjamin ketersediaan dan penyaluran yang aman bagi penerima pupuk bersubsidi,” kata Wakil Gubernur Chusnunia Chalim yang juga ketua KP3 Lampung, Selasa, 11 Oktober 2022.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota mengingat terdapat perubahan peraturan untuk jenis pupuk yang disubsidi, yakni jenis urea dan NPK.  “Kami tadi cek seberapa dampaknya dari perubahan tersebut. Tim mau turun ke lapangan dan memantau baik pengawasan mulai dari agen sampai penyalur,” ujarnya.

Menurut dia, menjelang masa tanam pada Oktober 2022 hingga Maret 2023 pihaknya akan lebih itensif dalam pengawasan. Sebab, tiap musim tanam tiba para petani mengeluh kesulitan mendapatkan pupuk.

“Jadi memang untuk masa tanam yang paling hati-hati di Desember yang biasa terjadi kelangkaan pupuk. Kami mengedepankan penyaluran harus tepat, sudah barangnya sedikit jangan sampai tidak tepat,” katanya.

Dia menjelaskan alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan pusat kepada Pemprov Lampung jumlahnya bervariatif. “Namun, tidak lebih dari 50 persen yang telah diusulkan petani melalui sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK),” katanya.

Dia menambahkan berdasar SK Menteri Pertanian Nomor 771/KTPS/SR.320, Lampung menerima urea 285.405 ton atau hanya 58,35 persen dari usulan dam NPK 178.036 ton atau 22,17 persen dari usulan. “Selanjutnya SP-36 ada 40.328 atau 38,23 persen dari usulan, ZA ada 21.434 atau 45,01, dan organik 25.470 atau 7,74 persen dari usulan,” ujarnya.

Tak hanya itu saja, pihaknya juga mengajukan permohonan kepada Kementerian Pertanian agar dapat menjadikan singkong sebagai salah satu komoditas pangan yang kembali mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi. “Karena bantuan subsidi pupuk tersebut dinilai sangat penting sebagai upaya mendukung peningkatan produktivitas singkong yang ada di Lampung,” katanya.

Dia menyebutkan singkong merupakan salah satu komoditas unggulan Lampung. “Tapi untuk teknisnya berkomunikasi dengan kementerian, kepentingan petani singkong harus diperhatikan,” ujarnya.

Tags: KP3PengawasanPupuk Subsidi
Previous Post

Kopi Lampung Begawi Jadi Ajang Pengembangan Potensi dan Kreativitas 

Next Post

Waspada Retasan Data, Pemprov Lampung Gelar Pelatihan Teknis Cyber Security Exercise Technical

Next Post
Waspada Retasan Data, Pemprov Lampung Gelar Pelatihan Teknis Cyber Security Exercise Technical

Waspada Retasan Data, Pemprov Lampung Gelar Pelatihan Teknis Cyber Security Exercise Technical

Gubernur Arinal Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan Atas Cakupan Kepesertaan

Gubernur Arinal Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan Atas Cakupan Kepesertaan

Bansos dari DTU Pemprov Lampung Berkurang Jadi Rp250 Ribu/KPM

Bansos dari DTU Pemprov Lampung Berkurang Jadi Rp250 Ribu/KPM

Pemprov Lampung Lantik dan Ambil Sumpah 52 ASN Fungsional

Pemprov Lampung Lantik dan Ambil Sumpah 52 ASN Fungsional

Penguatan UMKM untuk Menghadapi Resesi Global

Penguatan UMKM untuk Menghadapi Resesi Global

Berita Terbaru

Safari Ramadan
Headline

Pemprov Lampung Dijadwal Safari Ramadan di Kalianda pada 21 Maret 2024

March 19, 2024

Kalianda (Lampost.co)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dijadwalkan akan melaksanakan Safari Ramadan di Kabupaten Lampung Selatan, bertempat di Masjid Agung Kalianda, Kamis,...

Read moreDetails
Hari Air

Gubernur Lampung Lepas Peserta Water Day Run Peringati Hari Air Se-Dunia

March 10, 2024
LHM 2024

Pemprov Cek Persiapan Lampung Half Marathon 2024 Digelar April Mendatang

March 8, 2024
Penghargaan

Pemprov Lampung Raih Penghargaan dalam Ajang Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2024

March 8, 2024
Perbaikan Jalan

Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan

March 4, 2024
Facebook Twitter
Pemerintahan Provinsi Lampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Pemprov Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Pemerintahan Provinsi Lampung

Pemerintahan Provinsi Lampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.