Sunday, September 7, 2025
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
Home Headline

Pemprov Lampung Lantik dan Ambil Sumpah 52 ASN Fungsional

October 18, 2022
in Headline
Pemprov Lampung Lantik dan Ambil Sumpah 52 ASN Fungsional
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (Lampost.co) — Aparatur sipil negera (ASN) fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang dilantik dan diambil sumpah jabatan berjumlah 52 orang. Pelantikan berlangsung di aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Selasa, 18 Oktober 2022.

Pelantikan ke-52 ASN fungsional itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.29/522/VI.04/2022 tanggal 13 Oktober 2022 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara Dalam dan dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, 52 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dilantik dalam jabatan fungsional.

“Tidak semua orang berkesempatan bisa duduk menjadi ASN dan ini harus disyukuri. Untuk itu pesan Gubernur Lampung juga jelas agar seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung bisa bekerja amanah,” kata Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.

ASN diharapkan dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik, mendukung program kerja, mendukung percepatan pembangunan serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. “Harus sejalan dengan program pemerintah dan yang terpenting seorang ASN tidak boleh menjadi pemecah belah. Sehingga ASN harus netral, mendukung jalannya program pemerintah dengan baik,” ujarnya.

Dia berpesan agar ASN bekerja dengan sungguh-sungguh dan mampu meningkatkan keahlian, kompetensi, kinerja serta produktivitas, di tengah tantangan zaman dan tantangan kerja yang semakin berat dan kompleks. “ASN harus bisa menjaga kode etik dan membuktikan kepada masyarakat dengan integritas berkualitas, berinovasi untuk mengedepankan kualitas pelayanan publik. Kemudian menjaga amanah tersebut dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” katanya.

Menurut Fahrizal, fungsi dari ASN adalah melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selain itu juga memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, jabatan yang telah diemban jangan disia-siakan,” ujarnya.

Tags: #pemprovPelantikan ASN
Previous Post

Bansos dari DTU Pemprov Lampung Berkurang Jadi Rp250 Ribu/KPM

Next Post

Penguatan UMKM untuk Menghadapi Resesi Global

Next Post
Penguatan UMKM untuk Menghadapi Resesi Global

Penguatan UMKM untuk Menghadapi Resesi Global

KP3 untuk Lebih Aktif dalam Pengawasan Antisipasi Peredaran Pupuk Palsu

KP3 untuk Lebih Aktif dalam Pengawasan Antisipasi Peredaran Pupuk Palsu

Pemerintah Pusat Setujui Integrasi RZWP3K dan RTRW di Lampung

Pemerintah Pusat Setujui Integrasi RZWP3K dan RTRW di Lampung

Pemprov Lampung Siap Naikkan 3.576 Honor PTHL 

Pemprov Lampung Siap Naikkan 3.576 Honor PTHL 

Pemprov Lampung Paparkan Target APBD Tahun 2023

Pemprov Lampung Paparkan Target APBD Tahun 2023

Berita Terbaru

Safari Ramadan
Headline

Pemprov Lampung Dijadwal Safari Ramadan di Kalianda pada 21 Maret 2024

March 19, 2024

Kalianda (Lampost.co)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dijadwalkan akan melaksanakan Safari Ramadan di Kabupaten Lampung Selatan, bertempat di Masjid Agung Kalianda, Kamis,...

Read moreDetails
Hari Air

Gubernur Lampung Lepas Peserta Water Day Run Peringati Hari Air Se-Dunia

March 10, 2024
LHM 2024

Pemprov Cek Persiapan Lampung Half Marathon 2024 Digelar April Mendatang

March 8, 2024
Penghargaan

Pemprov Lampung Raih Penghargaan dalam Ajang Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2024

March 8, 2024
Perbaikan Jalan

Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan

March 4, 2024
Facebook Twitter
Pemerintahan Provinsi Lampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Pemprov Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Pemerintahan Provinsi Lampung

Pemerintahan Provinsi Lampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.