Monday, September 8, 2025
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
Home Headline

Pemerintah Pusat Setujui Integrasi RZWP3K dan RTRW di Lampung

October 21, 2022
in Headline
Pemerintah Pusat Setujui Integrasi RZWP3K dan RTRW di Lampung
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengeluarkan peraturan daerah (Perda) terkait rencana zonasi ruang di pesisir. Kelestarian lingkungan yang dipadukan ruang ekonomi merupakan upaya untuk tetap menghadirkan ruang pesisir yang aman dan nyaman.

“Pemprov Lampung sudah ada perda rencana zonasi ruang di pesisir, tapi perencanaan itu kan dinamis begitu ada suatu dinamika kami langsung sempurnakan,” kata Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat ditemui dalam acara deklarasi final, materi teknis perairan Lampung di Sheraton Hotel, Jumat, 21 Oktober 2022.

Menurut dia, perencanaan tersebut untuk menjamin prinsip kelestarian lingkungan. “Tapi kita juga harus memberikan ruang agar ekonomi tetap hidup. Kita harus memadukan ini dengan mengutamakan investasi dengan melakukan penyusunan yang matang,” katanya.

Dia menjelaskan kelestarian lingkungan yang dipadukan ruang ekonomi merupakan upaya Pemprov untuk tetap menghadirkan ruang pesisir yang aman dan nyaman serta semua aktivitas baik pariwisata maupun ekonomi bisa berjalan beriringan. “Materi teknis sudah cukup lama dan dalam menjalankan agenda ini banyak stakeholder ikut serta, seperti dinas-dinas terkait yang ada di lingkungan provinsi ataupun kabupaten/kota,” ujarnya.

Adapun semua pokja telah disetujui Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Liza Derni mengatakan jika pihaknya telah menyelesaikan penyusunan dokumen, seperti peta lokasi ruang laut, peta migrasi biota laut, peta pola ruang laut, dan peta kegiatan pemanfaatan ruang laut.

“Penyusunan dokumen tersebut dilakukan untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kelautan. Kami cari solusi dari permasalahan atau hambatan yang berkaitan dengan integrasi perairan pesisir seperti apa,” ujarnya.

Dia juga mengatakan Pemerintah Pusat telah menyetujui perkembangan integrasi rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Lampung.

“Saat ini sedang dilakukan penyesuaian terhadap perubahan garis pantai (pasang tertinggi). Pelaksanaan aksi kebijakan satu peta terutama dalam kaitan integrasi RZWP3K dan RTRW sampai menjadi perda sudah dijalankan sejak 2018,” katanya.

Tags: #pemprovRTRW
Previous Post

KP3 untuk Lebih Aktif dalam Pengawasan Antisipasi Peredaran Pupuk Palsu

Next Post

Pemprov Lampung Siap Naikkan 3.576 Honor PTHL 

Next Post
Pemprov Lampung Siap Naikkan 3.576 Honor PTHL 

Pemprov Lampung Siap Naikkan 3.576 Honor PTHL 

Pemprov Lampung Paparkan Target APBD Tahun 2023

Pemprov Lampung Paparkan Target APBD Tahun 2023

Pintu Masuk Lampung Fair 2022 bakal Terdigitalisasi

Pintu Masuk Lampung Fair 2022 bakal Terdigitalisasi

Pemprov Lampung Dorong Perusahaan Miliki NIB untuk Tingkatkan Investasi Daerah

Pemprov Lampung Dorong Perusahaan Miliki NIB untuk Tingkatkan Investasi Daerah

Pemprov Fokus Tangani PMK Jadikan Lampung Lumbung Ternak Nasional

Pemprov Fokus Tangani PMK Jadikan Lampung Lumbung Ternak Nasional

Berita Terbaru

Safari Ramadan
Headline

Pemprov Lampung Dijadwal Safari Ramadan di Kalianda pada 21 Maret 2024

March 19, 2024

Kalianda (Lampost.co)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dijadwalkan akan melaksanakan Safari Ramadan di Kabupaten Lampung Selatan, bertempat di Masjid Agung Kalianda, Kamis,...

Read moreDetails
Hari Air

Gubernur Lampung Lepas Peserta Water Day Run Peringati Hari Air Se-Dunia

March 10, 2024
LHM 2024

Pemprov Cek Persiapan Lampung Half Marathon 2024 Digelar April Mendatang

March 8, 2024
Penghargaan

Pemprov Lampung Raih Penghargaan dalam Ajang Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2024

March 8, 2024
Perbaikan Jalan

Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan

March 4, 2024
Facebook Twitter
Pemerintahan Provinsi Lampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Pemprov Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Pemerintahan Provinsi Lampung

Pemerintahan Provinsi Lampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.