Monday, September 8, 2025
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
Home Headline

Pemprov Lampung Siap Naikkan 3.576 Honor PTHL 

October 23, 2022
in Headline
Pemprov Lampung Siap Naikkan 3.576 Honor PTHL 
Share on FacebookShare on Twitter
Bandar Lampung (Lampost.co)–Pemerintah Provinsi Lampung berencana menaikkan honorarium Pegawai Tenaga Harian Lepas (PTHL) pada 2023. Rencana kenaikan itu akan dirasakan oleh 3.576 orang.
Hal tersebut dijelaskan oleh Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. Ia mengatakan rencana kenaikan tersebut pada 2023, dengan memberikan kenaikan honorarium sebesar Rp500 ribu per orang.
“Kenaikan penganggaran ini dilakukan Pemprov Lampung untuk menyamakan honorarium PTHL dengan kisaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung,” kata Fahrizal Darminto, melalui telepon, Minggu, 23 Oktober 2022.
Rencana ini juga dipaparkan dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (KUA-PPAS) Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2023, dalam kegiatan tersebut disebutkan Pemprov Lampung menganggarkan kenaikan Rp500 ribu per orang untuk 3.576 orang PTHL.
“Kenaikan ini masih dalam tahapan rencana anggaran, karena hingga saat ini kami masih menunggu pendataan PTHL yang memenuhi syarat, sehingga jika tidak memenuhi syarat maka otomatis akan tidak bisa menerima kenaikan honor,” jelas dia.
Adapun program ini juga berkaitan dengan rencana pemerintah pusat untuk melakukan pengangkatan pada tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, Pemprov Lampung masih menunggu. Karenanya, rencana peningkatan honorarium PTHL masih menyesuaikan keputusan pusat.
“Kebijakan tersebut berlaku untuk tenaga PTHL yang memenuhi syarat. Sebab BKD sempat mendata dan sebagian akan diangkat sebagai PPPK. Sehingga kalau masih ada tenaga honorer, kami siapkan anggarannya,” ujarnya.
Mendata Honorer
Diberitakan sebelumnya, pemprov Lampung mendata pegawai honorer baik yang mengantongi Surat Keputusan (SK) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung maupun SK Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Meiry Hartika, mengatakan pihaknya sedang melakukan pendataan ke seluruh OPD di Pemprov Lampung.
“Arahan ini dilakukan sesuai dengan dikeluarkannya Surat Edaran nomor 800/1540/VI.04/2022 tentang pendataan tenaga non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi Lampung,” kata Meiry Hartika, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki BKD Lampung ada 3.576 orang honorer yang diterima berdasarkan SK Sekda Provinsi Lampung, namun ada juga honorer yang diterima melalui SK Dinas.
“Pendataan masih berlangsung, baik yang honorer yang terdata di kami atau yang memang SK Dinas, karena yang SK Dinas ini tidak ada datanya di kami. Sampai saat ini kami juga belum terima data dari OPD,” ujar dia.
Meiry melanjutkan data yang sudah terkumpul hingga akhir September akan dilakukan uji publik. Uji publik ini dilakukan sebagai upaya Pemprov Lampung melakukan clearing data sehingga tidak ada yang tumpang tindih.
“Uji publik ini merupakan nama-nama honorer yang akan diumumkan. Masyarakat bisa lihat dan bisa lapor jika ada yang memang honorer tapi tidak masuk, atau bukan honorer tapi masuk data,” katanya.
Meiry mengatakan rencananya uji publik akan dilakukan pada akhir September mendatang. ” BKD Lampung juga sekaligus menunggu data dari OPD lainnya mengenai jumlah tenaga honorer,” ujarnya. (CR1)
Tags: #pemprovTenaga Harian Lepas
Previous Post

Pemerintah Pusat Setujui Integrasi RZWP3K dan RTRW di Lampung

Next Post

Pemprov Lampung Paparkan Target APBD Tahun 2023

Next Post
Pemprov Lampung Paparkan Target APBD Tahun 2023

Pemprov Lampung Paparkan Target APBD Tahun 2023

Pintu Masuk Lampung Fair 2022 bakal Terdigitalisasi

Pintu Masuk Lampung Fair 2022 bakal Terdigitalisasi

Pemprov Lampung Dorong Perusahaan Miliki NIB untuk Tingkatkan Investasi Daerah

Pemprov Lampung Dorong Perusahaan Miliki NIB untuk Tingkatkan Investasi Daerah

Pemprov Fokus Tangani PMK Jadikan Lampung Lumbung Ternak Nasional

Pemprov Fokus Tangani PMK Jadikan Lampung Lumbung Ternak Nasional

Pemprov Lampung Buka 422 Formasi Guru PPPK

Pemprov Lampung Buka 422 Formasi Guru PPPK

Berita Terbaru

Safari Ramadan
Headline

Pemprov Lampung Dijadwal Safari Ramadan di Kalianda pada 21 Maret 2024

March 19, 2024

Kalianda (Lampost.co)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dijadwalkan akan melaksanakan Safari Ramadan di Kabupaten Lampung Selatan, bertempat di Masjid Agung Kalianda, Kamis,...

Read moreDetails
Hari Air

Gubernur Lampung Lepas Peserta Water Day Run Peringati Hari Air Se-Dunia

March 10, 2024
LHM 2024

Pemprov Cek Persiapan Lampung Half Marathon 2024 Digelar April Mendatang

March 8, 2024
Penghargaan

Pemprov Lampung Raih Penghargaan dalam Ajang Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2024

March 8, 2024
Perbaikan Jalan

Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan

March 4, 2024
Facebook Twitter
Pemerintahan Provinsi Lampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Pemprov Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Pemerintahan Provinsi Lampung

Pemerintahan Provinsi Lampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.