Tuesday, September 9, 2025
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
Home Headline

Belasan Kendaraan Besar Dihentikan selama Masa Mudik

April 27, 2023
in Headline
Belasan Kendaraan Besar Dihentikan selama Masa Mudik
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung menghentikan sejumlah kendaraan besar bermuatan barang yang melintas di jalan utama jalur mudik. Hal itu dilakukan karena berdasarkan arahan Kementerian Perhubungan, kendaraan angkutan barang dilarang melintas selama periode tersebut.

“Sesuai arahan kami ingatkan secara persuasif, sehingga begitu ada yang mau menyebrang ditahan di Bandar Bakau Jaya. Mereka diimbau untuk tidak ke Jawa karena nanti akan terjebak kemacetan dan menambah kemacetan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo, Kamis, 27 April 2023.

Menurutnya, kendaraan angkutan barang yang masih ditemukan melintas selama masa mudik didominasi angkutan bahan bangunan, seperti semen dan besi.

BACA JUGA: Warga Berharap Program Mudik Gratis Ditlantas Diadakan Tiap Tahun

“Jumlahnya tidak banyak karena sudah sosialisasi secara nasional. Tapi, kalau sembako masih boleh jalan,” katanya.

Menurutnya selama masa pembatasan angkutan barang saat arus mudik dan balik, tidak banyak ditemukan kendaraan angkutan barang yang melintas di tol dan jalan nasional.

BACA JUGA: Ombudsman Lampung Tak Terima Aduan Pelayanan Mudik Lebaran

Namun, pihaknya akan lebih mengintensifkan dan meningkatkan penindakan terhadap kendaraan ODOL terlebih yang membawa batubara dari Sumatra Selatan.

“Selesai lebaran kami akan mulai tertibkan lagi khsusnya yang membawa batu bara. Penindakan itu berada di daerah perbatasan karena batu bara kebanyak dari Sumatra Selatan,” katanya.

Tags: #lampungKemdaraan AngkutanMudik
Previous Post

Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal, Gubernur Arinal Sidak ke Kantor Pelayanan Publik

Next Post

Gubernur Lampung Ingatkan Kepala OPD Jalankan Program Kerja

Next Post
Gubernur Lampung Ingatkan Kepala OPD Jalankan Program Kerja

Gubernur Lampung Ingatkan Kepala OPD Jalankan Program Kerja

Pemprov Lampung Segel Sementara Satu Bar Belum Berizin

Pemprov Lampung Segel Sementara Satu Bar Belum Berizin

Jalan Rusak di Lampung Capai 400 Kilometer, Perbaikan Bertahap di 2023

Jalan Rusak di Lampung Capai 400 Kilometer, Perbaikan Bertahap di 2023

Gubernur Arinal Terima Silaturahmi Serikat Buruh dan Pekerja se-Provinsi Lampung di Mahan Agung

Gubernur Arinal Terima Silaturahmi Serikat Buruh dan Pekerja se-Provinsi Lampung di Mahan Agung

Pemprov Lampung Harap Uskup Baru Keuskupan Tanjungkarang Mampu Benahi Kesejahteraan

Pemprov Lampung Harap Uskup Baru Keuskupan Tanjungkarang Mampu Benahi Kesejahteraan

Berita Terbaru

Safari Ramadan
Headline

Pemprov Lampung Dijadwal Safari Ramadan di Kalianda pada 21 Maret 2024

March 19, 2024

Kalianda (Lampost.co)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dijadwalkan akan melaksanakan Safari Ramadan di Kabupaten Lampung Selatan, bertempat di Masjid Agung Kalianda, Kamis,...

Read moreDetails
Hari Air

Gubernur Lampung Lepas Peserta Water Day Run Peringati Hari Air Se-Dunia

March 10, 2024
LHM 2024

Pemprov Cek Persiapan Lampung Half Marathon 2024 Digelar April Mendatang

March 8, 2024
Penghargaan

Pemprov Lampung Raih Penghargaan dalam Ajang Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2024

March 8, 2024
Perbaikan Jalan

Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan

March 4, 2024
Facebook Twitter
Pemerintahan Provinsi Lampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Pemprov Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Pemerintahan Provinsi Lampung

Pemerintahan Provinsi Lampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.