Thursday, February 26, 2026
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
Home Headline

Rp800 M dari Pusat untuk Perbaikan Jalan, Gubernur Arinal: Sesuai Usulan Pemprov

May 8, 2023
in Headline
Rp800 M dari Pusat untuk Perbaikan Jalan, Gubernur Arinal: Sesuai Usulan Pemprov
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (Lampost.co)— Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan Pemerintah Pusat akan mengucurkan dana senilai Rp800 miliar untuk perbaikan kerusakan jalan provinsi maupun kabupaten/kota di Lampung.

Jumlah ini dinilai relevan dengan besaran nominal yang telah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung guna perbaikan jalan rusak.

“Anggaran instruksi presiden senilai Rp800 miliar sesuai dengan usulan pemprov untuk 15  ruas jalan rusak. Jadi misal Rp600 miliar itu untuk perbaikan dan Rp200 miliar untuk penyempurnaan. Jika anggaran ini kurang maka disesuaikan, tapi kalau lebih akan dialihkan ke ruas lainnya yang perlu diperbaiki,” kata dia, Senin, 08 Mei 2023.

Baca juga: Pemkab Lamteng Masih Menunggu Rincian Alokasi Rp800 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Kerusakan jalan adalah permasalahan yang perlu segera dituntaskan. Melalui instruksi presiden (inpres) tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah, ia berharap perbaikan tersebut dapat berjalan dengan cepat. Sehingga kegiatan perekonomian masyarakat Lampung kian meningkat. “Adanya inpres ini agar pengerjaan perbaikan jalan bisa dikerjakan lebih cepat,” kata dia.

Arinal menuturkan pihaknya akan membentuk tim untuk pengawasan pelaksanaan program perbaikan jalan. “Mulai dari DPRD, BPK, Kepolisian daerah, juga kejaksaan akan ikut mengawasi. Jadi mulai dari sebelum dilakukan, saat proses berjalan, hingga setelah dilakukan. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak menguntungkan semua pihak,” kata dia.

Baca juga: Akibat Lama Rusak Parah, Pusat akan Ambil Alih Perbaikan Jalan di Lampung

Lebih lanjut, dia juga memaparkan jumlah anggaran Provinsi Lampung untuk rekonstruksi dan rehabilitasi ruas jalan provinsi selama tiga tahun terakhir, yaitu pada 2021 sebesar Rp260,6 miliar, 2022 sebesar Rp439,63 miliar, dan Rp656,07 miliar pada 2023.

Tags: Perbaikan JalanUnila
Previous Post

Lampung Jalin Kerja Sama dengan Jawa Timur melalui Misi Dagang dan Investasi

Next Post

Program Kepala Sekolah Mengabdi, Kurangi Kesenjangan Kualitas Pendidikan di Lampung

Next Post
Program Kepala Sekolah Mengabdi, Kurangi Kesenjangan Kualitas Pendidikan di Lampung

Program Kepala Sekolah Mengabdi, Kurangi Kesenjangan Kualitas Pendidikan di Lampung

Perbaikan Jalan Didorong Harus Ada Kontrol Maksimal

Perbaikan Jalan Didorong Harus Ada Kontrol Maksimal

Kunjungan Presiden ke Lampung, Gubernur Arinal: Ada Beberapa Objek yang Akan Ditinjau

Kunjungan Presiden ke Lampung, Gubernur Arinal: Ada Beberapa Objek yang Akan Ditinjau

Pemprov Masih Tunggu SK Baru Penjabat Bupati

Pemprov Masih Tunggu SK Baru Penjabat Bupati

Gubernur Arinal Dampingi Dua Menteri Pantau Perbaikan Jalan di Pesawaran

Gubernur Arinal Dampingi Dua Menteri Pantau Perbaikan Jalan di Pesawaran

Berita Terbaru

Safari Ramadan
Headline

Pemprov Lampung Dijadwal Safari Ramadan di Kalianda pada 21 Maret 2024

March 19, 2024

Kalianda (Lampost.co)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dijadwalkan akan melaksanakan Safari Ramadan di Kabupaten Lampung Selatan, bertempat di Masjid Agung Kalianda, Kamis,...

Read moreDetails
Hari Air

Gubernur Lampung Lepas Peserta Water Day Run Peringati Hari Air Se-Dunia

March 10, 2024
LHM 2024

Pemprov Cek Persiapan Lampung Half Marathon 2024 Digelar April Mendatang

March 8, 2024
Penghargaan

Pemprov Lampung Raih Penghargaan dalam Ajang Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2024

March 8, 2024
Perbaikan Jalan

Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan

March 4, 2024
Facebook Twitter
Pemerintahan Provinsi Lampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Pemprov Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Pemerintahan Provinsi Lampung

Pemerintahan Provinsi Lampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.