Tuesday, September 9, 2025
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
Home Headline

Pemprov Lampung Siapkan Perda Penggunaan Kendaraan Listrik

August 20, 2023
in Headline
Pemprov Lampung Siapkan Perda Penggunaan Kendaraan Listrik
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung saat ini tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penggunaan kendaraan listrik di Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, pada dasarnya penggunaan kendaraan listrik ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus didukung.

“Kendaraan listrik ini kan kebijakan pemerintah pusat yang harus didukung, jadi sekarang Pemprov Lampung sedang mempersiapkan dan menyusun Perda terkait kendaraan listrik,” ujar Bambang Sumbogo, Minggu, 20 Agustus 2023.

Baca Juga: Pemprov Lampung Belum Siap Menerapkan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

Menurutnya penerapan penggunaan kendaraan listrik ini tidak mudah, sebab harus dipersiapkan segala halnya mulai dari sarana dan prasarana tempat pengisian bahan bakar kendaraan tersebut.

“Karena ini (penggunaan kendaraan listrik) tidak mudah harus menyiapkan juga tempat pengisian bahan bakar listriknya, ini harus siap semua. Di Lampung ini baru ada di El’s Coffee Soekarno-Hatta dan di rest area KM48 atau 20B,” kata dia.

Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Belum Anggarkan Kendaraan Dinas Listrik di 2023

Pada prinsipnya, kata Bambang, kendaraan listrik itu dapat mengurangi subsidi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), apabila seluruh masyarakat bisa mandiri penghematan energi dapat dilakukan melalui kendaraan listrik.

“Kendaraan listrik ini bagus prinsipnya mengurangi subsidi BBM. Kalau semua masyarakat sudah mandiri menggunakan kendaraan listrik kita bisa menghemat energi dan subsidi BBM yang luar biasa,” ungkapnya.

 

Berikan Insentif

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan alasannya memberikan insentif kepada pembeli kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Sebab, sejumlah negara telah lebih dulu memberikan insentif.

“Seingat saya kendaraan bermotor Rp7 juta, mobil listrik disubsidi kurang lebih Rp70 juta, ini untuk apa? Ya karena negara lain semua melakukan itu,” ujar Presiden dalam sambutannya pada Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI di Gedung Nusantara IV, Senayan, dilansir dari Medcom.id.

Jokowi mengungkapkan bahwa negara lain seperti Thailand memberikan insentif untuk pembeli mobil listrik mencapai Rp68 juta. Indonesia lebih tinggi, kata Jokowi, agar lebih menggiurkan bagi investor.

“Kalau kita di bawah itu semua investasi semua akan pergi ke sana, tidak akan pergi ke Indonesia,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, Indonesia tidak boleh mengeluarkan kebijakan yang tak luwes. Sebab, fleksibilitas menjadi kunci dalam memenangkan kompetisi global.

“Kita harus pelajari apa yang dilakukan negara lain dan kita harus adaptif jika kompetitor melakukan perubahan kebijakan,” kata Jokowi.

Tags: #pemprovMobil Listrik
Previous Post

Berakhir Desember, Ini Pesan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk Penerusnya

Next Post

Dukung Program GNPIP, BI dan Gubernur Arinal Panen Bawang Merah di Desa Ruguk

Next Post
Dukung Program GNPIP, BI dan Gubernur Arinal Panen Bawang Merah di Desa Ruguk

Dukung Program GNPIP, BI dan Gubernur Arinal Panen Bawang Merah di Desa Ruguk

3 Kabupaten di Lampung Berpotensi Jadi Sentra Bawang Merah

3 Kabupaten di Lampung Berpotensi Jadi Sentra Bawang Merah

Negara Asean Jadi Penyumbang Investasi Terbesar di Lampung

Negara Asean Jadi Penyumbang Investasi Terbesar di Lampung

Pemprov Ajak Perusahaan Berkolaborasi Tangani Kebakaran

Pekan Raya Lampung Bakal Digelar Oktober 2023

Pemprov Lampung Usulkan 7.665 Formasi PPPK

Pemprov Sambut Gaji ASN Naik 8%

Berita Terbaru

Safari Ramadan
Headline

Pemprov Lampung Dijadwal Safari Ramadan di Kalianda pada 21 Maret 2024

March 19, 2024

Kalianda (Lampost.co)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dijadwalkan akan melaksanakan Safari Ramadan di Kabupaten Lampung Selatan, bertempat di Masjid Agung Kalianda, Kamis,...

Read moreDetails
Hari Air

Gubernur Lampung Lepas Peserta Water Day Run Peringati Hari Air Se-Dunia

March 10, 2024
LHM 2024

Pemprov Cek Persiapan Lampung Half Marathon 2024 Digelar April Mendatang

March 8, 2024
Penghargaan

Pemprov Lampung Raih Penghargaan dalam Ajang Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2024

March 8, 2024
Perbaikan Jalan

Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan

March 4, 2024
Facebook Twitter
Pemerintahan Provinsi Lampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Pemprov Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Pemerintahan Provinsi Lampung

Pemerintahan Provinsi Lampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.