Saturday, September 6, 2025
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
Home Headline

Dinas ESDM Lampung dan Pertamina Awasi Penjualan Solar

November 23, 2023
in Headline
SPBN di Lampung Bakal Ditambah, Ini Lokasinya
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung dan Pertamina melakukan pengawasan terhadap bahan bakar solar untuk mengantisipasi penyelewengan penjualan di tengah tingginya permintaan menjelang Natal dan tahun baru (Nataru).

Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Lampung, Sopian Atiek menjelaskan hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengamankan pasokan solar.

“Kita mewaspadai adanya penimbun. Sedang kita awasi juga meskipun sudah pakai barcode dalam pembelian,” ujarnya, Kamis, 23 November 2023.

Baca juga : Pertamina Akui Terjadi Peningkatan Aktifitas di SPBU

Beberapa temuan di lapangan menunjukkan indikasi adanya kecurangan yang dilakukan oleh pembeli. Ditemukan modus pengisian bahan bakar solar sebanyak batas kuota maksimum per hari dan kerap dilakukan berulang. Selain itu, terdapat kendaraan yang bahkan memiliki barcode ganda.

“Kuota maksimum per hari itu kan 60 liter, tapi ada sebagian oknum yang memanfaatkan itu. Jadi dia ambil full, bahkan dia punya barcode double, sehingga bisa dia jual lagi (solar),” jelasnya.

Modus lainnya yaitu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang masih perlu ditertibkan lantaran memberikan pelayanan pengisian solar pada kendaraan dengan barcode ganda.

Baca juga : Pemprov Sebut Antrean Solar Karena Peningkatan Permintaan Jelang Nataru

“Atau bahkan dari SPBU-nya juga ngasih ke mobil yang sama dengan barcode berbeda. Tapi sekarang kami awasi, bisa dideteksi juga dari CCTV,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Dinas ESDM Lampung menyebut panjangnya antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar solar sejak awal November 2023 terjadi karena permintaan yang meningkat menjelang akhir tahun.

Mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini tengah mengajukan penambahan kuota solar kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sejumlah 31.854 kl atau 4 persen dari total kuota tahunan sebanyak 800.534 kl.

Tags: ESDM LampungPengawasanSolar
Previous Post

Sekprov Siap Tampung Mandat Jadi Pj Gubernur

Next Post

SPBN di Lampung Bakal Ditambah, Ini Lokasinya

Next Post
SPBN di Lampung Bakal Ditambah, Ini Lokasinya

SPBN di Lampung Bakal Ditambah, Ini Lokasinya

Seleksi Kompetensi PPPK Guru Diklaim Tanpa Kendala

Seleksi Kompetensi PPPK Guru Diklaim Tanpa Kendala

Pahlawan Nasional Asal Lampung Ahmad Hanafiah Diminta Segera Dipopulerkan

Pahlawan Nasional Asal Lampung Ahmad Hanafiah Diminta Segera Dipopulerkan

Aplikasi Sepakat Sehat Dukung Transformasi Kesehatan di Lampung

Aplikasi Sepakat Sehat Dukung Transformasi Kesehatan di Lampung

Capaian Sikomandan dan PPT Lampung Masuk Jajaran Urutan Tertinggi Nasional

Capaian Sikomandan dan PPT Lampung Masuk Jajaran Urutan Tertinggi Nasional

Berita Terbaru

Safari Ramadan
Headline

Pemprov Lampung Dijadwal Safari Ramadan di Kalianda pada 21 Maret 2024

March 19, 2024

Kalianda (Lampost.co)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dijadwalkan akan melaksanakan Safari Ramadan di Kabupaten Lampung Selatan, bertempat di Masjid Agung Kalianda, Kamis,...

Read moreDetails
Hari Air

Gubernur Lampung Lepas Peserta Water Day Run Peringati Hari Air Se-Dunia

March 10, 2024
LHM 2024

Pemprov Cek Persiapan Lampung Half Marathon 2024 Digelar April Mendatang

March 8, 2024
Penghargaan

Pemprov Lampung Raih Penghargaan dalam Ajang Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2024

March 8, 2024
Perbaikan Jalan

Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan

March 4, 2024
Facebook Twitter
Pemerintahan Provinsi Lampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Pemprov Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Pemerintahan Provinsi Lampung

Pemerintahan Provinsi Lampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.