Friday, February 27, 2026
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
Home Headline

Pemprov Lampung Upaya Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

April 11, 2023
in Headline
Pemprov Lampung Upaya Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya tingkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN), hal tersebut berdasarkan imbauan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tercatat realisasi belanja PDN Pemerintah Provinsi Lampung terhadap penyedia per 10 April 2023 sebesar 98,8% dan masuk ke dalam lima Pemerintah Provinsi Tertinggi se-Indonesia.

Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro menyampaikan target capaian P3DN tahun 2023, diantaranya 95 persen target serapan APBN/APBD dan target minimal Rp1002 triliun untuk produk dalam negeri dengan turut memasukkan belanja BUMN/BUMD.

Baca juga: 10 Daerah Disentil Jokowi Terkait Belanja Produk Dalam Negeri Masih Minim

“Lima juta produk tayang di e-katalog dengan transaksi minimal 500 triliun, meningkatkan permintaan domestik terhadap PDN dan meningkatkan jumlah on-boarding UMKM/IKM ke ekosistem digital,” kata Suhajar dalam Rakor Pusat dan Daerah Dalam Rangka Percepatan P3DN Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Selasa, 11 April 2023.

Guna mencapai target e-purchasing P3DN tahun 2023, ia menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah. “Langkah-langkah tersebut diantaranya dengan meningkatkan komitmen kepala daerah dalam rangka perubahan mekanisme pengadaan barang/jasa,” jelas dia.

Selain itu melakukan pendampingan kepada IKM dan UMKM untuk masuk kedalam e-katalog, melakukan monitoring dan pengawasan pelaksanaan P3DN, serta mendorong organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan belanja PDN melalui e-purchasing di e-katalog.

Baca juga: Pemkab Lambar Ingatkan OPD Utamakan Belanja Produk Dalam Negeri

“Pak Gubernur, Pak Wali Kota, Pak Bupati, perintahkan OPD harus belanja di situ. Jangan lagi belanja diluar itu,” kata dia.

Beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam percepatan peningkatan produk dalam negeri serta menyukseskan target P3DN tahun 2023. “Dengan meningkatkan sosialisasi P3DN dan produk UMKM kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan katalog elektronik lokal,” katanya.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung Slamet Riadi mengatsksn pihaknya akan upaya mengoptimalkan jumlah etalase, jumlah produk tayang, dan jumlah UMKM sebagai penyedia dalam katalog elektronik lokal.

Baca juga: Pemprov Lampung Alokasikan Belanja Produk Dalam Negeri 66,82 Persen

“Upayanya dengan menayangkan seluruh kebutuhan barang/jasa di perangkat daerah, mengalokasikan dan merealisasikan nilai transaksi e-purchasing paling sedikit 30% dari nilai belanja dan nilai transaksi belanja barang impor paling banyak 5% dari total nilai belanja pengadaan,” katanya.

Selanjutnya, menginstruksikan kepada pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran/pejabat pembuat komitmen/unit kerja pengadaan barang/jasa untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKM sejak tahap perencanaan, persiapan, pengadaan, persiapan pemilihan dan pelaksanaan kontrak.

“Kami akan mendorong pelaku usaha UMKM menayangkan kebutuhan barang/jasa ke dalam katalog elektronik, melakukan pemilihan penyedia pengadaan barang/jasa melalui metode pemilihan e-purchasing,” katanya.

Tak lupa berdasarkan arahan pihaknya akan masif menginstruksikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan pengawasan SOP dan pengawasan pencapaian target nilai transaksi e-purchasing. “Dengan begitu upaya akan berjalan baik dan target terpenuhi,” tutup dia.

Tags: #pemprovProduk dalam negeri
Previous Post

Gubernur Lampung Ingatkan ASN Tidak Terima Gratifikasi Jelang Idulfitri

Next Post

Kendaraan Angkutan Barang Dialihkan ke Kantong Parkir Selama Mudik Lebaran 2023

Next Post
Kendaraan Angkutan Barang Dialihkan ke Kantong Parkir Selama Mudik Lebaran 2023

Kendaraan Angkutan Barang Dialihkan ke Kantong Parkir Selama Mudik Lebaran 2023

Gubernur Lampung Minta Pejabat Jajarannya Tak Hedonisme

Gubernur Lampung Minta Pejabat Jajarannya Tak Hedonisme

Lampung Miliki Tugas Ganda saat Mudik

Gubernur Lampung Arinal dan Wagub Nunik Pelopori Bayar Zakat Melalui Baznas

Gubernur Lampung Arinal dan Wagub Nunik Pelopori Bayar Zakat Melalui Baznas

Gubernur Lampung Jadikan Idulfitri 1444 H Momentum Bersyukur

Gubernur Lampung Jadikan Idulfitri 1444 H Momentum Bersyukur

Berita Terbaru

Safari Ramadan
Headline

Pemprov Lampung Dijadwal Safari Ramadan di Kalianda pada 21 Maret 2024

March 19, 2024

Kalianda (Lampost.co)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dijadwalkan akan melaksanakan Safari Ramadan di Kabupaten Lampung Selatan, bertempat di Masjid Agung Kalianda, Kamis,...

Read moreDetails
Hari Air

Gubernur Lampung Lepas Peserta Water Day Run Peringati Hari Air Se-Dunia

March 10, 2024
LHM 2024

Pemprov Cek Persiapan Lampung Half Marathon 2024 Digelar April Mendatang

March 8, 2024
Penghargaan

Pemprov Lampung Raih Penghargaan dalam Ajang Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2024

March 8, 2024
Perbaikan Jalan

Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan

March 4, 2024
Facebook Twitter
Pemerintahan Provinsi Lampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Pemprov Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Pemerintahan Provinsi Lampung

Pemerintahan Provinsi Lampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.