Wednesday, December 3, 2025
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
Home Headline

Arinal Terus Kembangkan Produksi Kopi Lampung

September 4, 2019
in Headline
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terus berupaya sejahterakan petani Kopi. Salah satunya mengembangkan produksi kopi mencapai 4 ton per hektare. Kedepan diharapkan kopi Lampung akan kembali berjaya.

Hal tersebut disampaikan Arinal dalam acara coffee morning antara eksportir, pengolah dan petani kopi Provinsi Lampung, di Golden Bistro Graha Wangsa, Bandar Lampung, Rabu 4 September 2019.

“Saya sangat berkomitmen dalam mensejahterakan petani kopi Lampung. Untuk itu, saya akan mengembangkan kopi Lampung, yang mana biasanya produksi kopi berkisar 0,7 ton/hektar, kedepannya akan menjadi 4 ton/hektar,” kata Arinal.

Arinal menjelaskan bahwa produksi kopi Indonesia, khususnya di Lampung dapat mengalahkan produksi kopi vietnam. Ia menceritakan beberapa tahun yang lalu, Vietnam belajar tentang kopi di Lampung. Kemudian mereka mengembangkan kopi dan sekarang bisa menghasilkan kopi 7 ton/hektar. Oleh karena itu, dirinya akan mulai mengembangkan bibit kopi Lampung menjadi 4 ton/hektar.

“Bibit kopi tersebut tidak harus ditanam di kawasan hutan, tetapi dapat ditanam dengan memanfaatkan lahan sendiri. Insya Allah kopi kita nanti bisa berada di kawasan hutan rakyat, sehingga bisa diterapkan penggunaan teknologinya,” katanya.

Arinal  juga menekankan agar para petani kopi melakukan pemetikan biji kopi yang berwarna merah. Selama ini pemetikan biji kopi hijau sekitar 60 persen, biji merah 35 persen, dan sisanya biji kopi hitam. Kedepan, para petani harus melakukan petik biji kopi merah, dan pengusaha juga harus mengambil kopi biji merah bukan yang hijau, hal ini mengingat harga kualitas kopi biji merah yang mencapai kisaran Rp. 200.000,-/kg, sedangkan biji kopi hijau hanya berkisar Rp. 19.000,-/Kg.

“Tentunya hal ini juga harus didukung oleh stakeholder terkait, agar petani dapat melakukan petik biji kopi merah yang juga berpengaruh terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Direktur Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian RI, Deddy Junaedi, memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung yang terus menunjukkan komitmennya dalam membangun perkopian di Lampung.

“Kementerian Pertanian RI siap mendukung sepenuhnya kebijakan Gubernur Arinal dalam memajukan dan mengembangkan pertanian Kopi di Lampung. Untuk itu, para stakeholder dan pengusaha, serta pihak terkait lainnya harus mendukung kebijakan Gubernur Arinal dalam memajukan kopi Lampung,” katanya.

Tags: #bandarlampung#kopilampung#lampung#petanikopi
Previous Post

Gubernur Arinal Luncurkan Kartu Petani Berjaya

Next Post

Arinal Terus Lestarikan Seni Budaya di Kalangan Milenial

Next Post

Arinal Terus Lestarikan Seni Budaya di Kalangan Milenial

587 Pejabat Pemprov Lampung Dirombak

Arinal Minta Pemuda Pancasila Bangun Lampung Lebih Maju

Arinal Ajak Seluruh Elemen Jaga Hutan

100 Hari Kerja, Arinal-Nunik Bangun Birokrasi Melayani

Berita Terbaru

Safari Ramadan
Headline

Pemprov Lampung Dijadwal Safari Ramadan di Kalianda pada 21 Maret 2024

March 19, 2024

Kalianda (Lampost.co)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dijadwalkan akan melaksanakan Safari Ramadan di Kabupaten Lampung Selatan, bertempat di Masjid Agung Kalianda, Kamis,...

Read moreDetails
Hari Air

Gubernur Lampung Lepas Peserta Water Day Run Peringati Hari Air Se-Dunia

March 10, 2024
LHM 2024

Pemprov Cek Persiapan Lampung Half Marathon 2024 Digelar April Mendatang

March 8, 2024
Penghargaan

Pemprov Lampung Raih Penghargaan dalam Ajang Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2024

March 8, 2024
Perbaikan Jalan

Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan

March 4, 2024
Facebook Twitter
Pemerintahan Provinsi Lampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Pemprov Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Pemerintahan Provinsi Lampung

Pemerintahan Provinsi Lampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.