Bandar Lampung (Lampost.co) — Universitas Bandar Lampung (UBL) resmi membuka Program Studi Doktor (S3) Hukum, menandai langkah strategis perguruan tinggi tersebut dalam memperkuat pengembangan ilmu hukum dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Peresmian program doktor itu didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 821/B/O/2025. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc., kepada Ketua Yayasan Administrasi Lampung (YAL), Ir. Ratna Hapsari Barusman, M.M., M.H., di Auditorium Pascasarjana UBL, Sabtu (4/10/2025).
Dukungan Rektor
Rektor UBL, Prof. Dr. Ir. M. Yusuf Sulfarano Barusman, M.B.A., menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak yang turut mewujudkan hadirnya program tersebut. Ia menegaskan, program S3 Hukum ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh civitas akademika UBL, stakeholder, serta dukungan dari LLDIKTI Wilayah II dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“Kami berkomitmen menyelenggarakan program ini secara profesional dan menjunjung tinggi integritas akademik. Kehadiran Program Doktor Hukum diharapkan memberi kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan penegakan keadilan di Indonesia,” ujar Yusuf Barusman.
Dengan pembukaan program baru ini, UBL kini memiliki dua program doktoral dan total 18 program studi di berbagai jenjang pendidikan. Langkah ini mempertegas posisi UBL sebagai salah satu perguruan tinggi swasta unggulan di Indonesia yang terus berinovasi dalam penguatan tridarma perguruan tinggi.
Kepala LLDIKTI Wilayah II, Prof. Iskhaq Iskandar, menyambut baik pencapaian tersebut. Menurutnya, keberadaan program doktor menjadi elemen penting dalam membangun ekosistem akademik yang berkelanjutan.
“Perguruan tinggi idealnya memiliki jenjang pendidikan yang lengkap dari S1 hingga S3. Dalam ekosistem akademik yang baik, mahasiswa S2 dapat membimbing S1, sementara mahasiswa S3 membimbing S2. Dengan hadirnya Program Doktor Hukum ini, UBL akan menjadi rujukan pendidikan tinggi di bidang hukum dan memperkuat kontribusinya bagi pembangunan nasional,” kata Iskhaq.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Dewan Pembina Yayasan Administrasi Lampung, Dra. Sri Hayati Barusman, jajaran pengurus yayasan, para wakil rektor, direktur pascasarjana, dosen, dan tamu undangan.
Melalui Program Studi Doktor (S3) Hukum, Universitas Bandar Lampung bertekad menjadi pusat riset dan pengembangan hukum yang berorientasi pada kemajuan masyarakat, serta memperkuat peran Lampung sebagai sentra pendidikan tinggi unggulan di Sumatra bagian selatan.