Sunday, September 7, 2025
  • Login
uinlampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
uinlampung
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

LPM UIN Raden Intan Lampung Adakan Sosialisasi APT dan APS Perspektif Permendikbud Ristek No 53 Tahun 2023

November 18, 2023
Share on FacebookShare on Twitter

UIN RIL (Lampost.co)–Dalam rangka mengenalkan penggunaan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dan Akreditasi Program Studi (APS) dalam Perspektif Permendikbud No 53 Tahun 2023, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) adakan sosialisasi di Ballroom UIN, Kamis (16/11/2023).

Sosialisasi ini didasari atas upaya peningkatan kualitas pendidikan, akuntabilitas, transparansi, dan daya saing pada UIN Raden Intan Lampung.

Rektor yang diwakili Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof Dr H Alamsyah MAg membuka kegiatan yang diikuti oleh unsur pimpinan rektorat, pascasarjana, dekanat, prodi dan tim gugus mutu.

WR I mengatakan, akreditasi merupakan hal yang sangat penting sebagai bentuk menjaga kualitas jaminan mutu UIN Raden Intan Lampung. Dalam sambutannya juga, Prof Alamsyah mengapresiasi kepada seluruh sivitas akademika UIN Raden Intan khususnya prodi yang telah bekerja keras membangun dan mengembangkan UIN hingga saat ini dengan beberapa prodi yang terakreditasi unggul.

Sementara Plt Ketua LPM Bambang Irfani MPd PhD menuturkan kegiatan ini menjadi kesiapan UIN perihal regulasi terbaru tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 memberikan fleksibilitas kepada perguruan tinggi untuk menyesuaikan sistem penjaminan mutu sesuai dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi.

“UIN Raden Intan Lampung siap menghadapi APT dan APS manakala regulasi yang baru sudah mulai diterapkan nantinya,” ucap Bambang.

Narasumber yang dihadirkan yakni Prof Dr Slamet Wahyudi ST MT selaku Anggota Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Pada sesi ini ia memberikan pemahaman terkait penjaminan mutu Pendidikan Tinggi, serta sharing discussion terkait terbitnya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.

Prof Slamet menyampaikan, pengelolaan dan penyelenggaraan perguruan tinggi wajib menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini paling lama 2 (dua) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan. Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi.

Tags: Sosialisasi APT dan APSUIN RIL
Previous Post

UIN RIL Adakan Diseminasi Hasil Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Internal

Next Post

Pascasarjana UIN RIL Gelar Stadium General Rekonstruksi Pengembangan Kurikulum

Next Post

Pascasarjana UIN RIL Gelar Stadium General Rekonstruksi Pengembangan Kurikulum

Berita Terbaru

PASCA
Berita Terbaru

Pascasarjana UIN Raden Intan Sambut Mahasiswa Baru, Rektor Tekankan Tiga Pesan Penting

by Mustaan
September 7, 2025
0

Bandar Lampung — Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menyambut mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026 melalui kegiatan Pengenalan...

Read moreDetails
Rektor UIN Raden Intan Sesalkan Framing Negatif terhadap Menag

Rektor UIN Raden Intan Sesalkan Framing Negatif terhadap Menag

September 5, 2025
UIN Raden Intan Lampung Peringati Maulid Nabi dengan Istighosah dan Dzikir Kebangsaan

UIN Raden Intan Lampung Peringati Maulid Nabi dengan Istighosah dan Dzikir Kebangsaan

September 5, 2025
UIN Raden Intan Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren Lewat Workshop

UIN Raden Intan Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren Lewat Workshop

September 5, 2025
Lima Dosen UIN Raden Intan Lampung Lolos Open Panel AICIS+ 2025

Lima Dosen UIN Raden Intan Lampung Lolos Open Panel AICIS+ 2025

September 3, 2025
Facebook Twitter
uinlampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jalan Soekarno-Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung.

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

uinlampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.