Saturday, September 6, 2025
  • Login
uinlampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
uinlampung
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU

July 28, 2025
Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU
Share on FacebookShare on Twitter
Bandar Lampung (Lampost.co)–Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) perkuat sinergi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Fakultas Syariah UIN dan disaksikan langsung oleh Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa.
PKS ditandatangani Kepala Kantor Wilayah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro, dan Dekan Fakultas Syariah UIN, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah diteken oleh Ketua KPPU dan Rektor UIN Raden Intan pada 30 April 2025.
Dekan Fakultas Syariah menyampaikan, kerja sama ini bagian dari komitmen kampus dalam memperkuat jejaring dengan lembaga strategis, khususnya di bidang hukum dan ekonomi. Ia berharap kerja sama ini tak berhenti pada dokumen, tapi benar-benar diwujudkan dalam berbagai program nyata.
“Harapannya, kerja sama ini bisa mendorong kegiatan kolaboratif seperti riset, kuliah umum, advokasi, hingga penguatan kapasitas mahasiswa dan dosen,” ujar Efa.
Ketua KPPU menyambut baik kemitraan ini. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem persaingan usaha yang sehat di ranah akademik, khususnya dalam konteks ekonomi syariah yang terus berkembang di Indonesia.
“Kerja sama ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan literasi hukum persaingan di kalangan akademisi, khususnya terkait UU Nomor 5 Tahun 1999, dan juga mendorong pengawasan kemitraan UMKM yang adil dalam sistem ekonomi berbasis syariah,” kata Ifan, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, sinergi antara lembaga negara dan institusi pendidikan tinggi akan jembatan antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat sipil (civil society) dalam membangun praktik bisnis yang adil, berintegritas, dan inklusif.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan upaya pencegahan pelanggaran hukum persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan UMKM dalam perekonomian syariah, pemberian dukungan dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum dalam perekonomian syariah.
Kemudian pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat (Tridarma Perguruan Tinggi) untuk bidang hukum persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan UMKM, khususnya dalam hal pengajaran materi terkait persaingan usaha dan fasilitasi program penyuluh kemitraan.
Tags: KPPUUIN RIL
Previous Post

Siap Dampingi Anak Binaan, Fakultas Psikologi Islam UIN RIL Teken MoA dengan LPKA

Next Post

UIN RIL Dorong Lampung Jadi Sentra Produk Halal

Next Post
UIN RIL Dorong Lampung Jadi Sentra Produk Halal

UIN RIL Dorong Lampung Jadi Sentra Produk Halal

Berita Terbaru

Rektor UIN Raden Intan Sesalkan Framing Negatif terhadap Menag
Berita Terbaru

Rektor UIN Raden Intan Sesalkan Framing Negatif terhadap Menag

by Mustaan
September 5, 2025
0

Bandar Lampung (lampost.co) – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D., menyesalkan...

Read moreDetails
UIN Raden Intan Lampung Peringati Maulid Nabi dengan Istighosah dan Dzikir Kebangsaan

UIN Raden Intan Lampung Peringati Maulid Nabi dengan Istighosah dan Dzikir Kebangsaan

September 5, 2025
UIN Raden Intan Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren Lewat Workshop

UIN Raden Intan Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren Lewat Workshop

September 5, 2025
Lima Dosen UIN Raden Intan Lampung Lolos Open Panel AICIS+ 2025

Lima Dosen UIN Raden Intan Lampung Lolos Open Panel AICIS+ 2025

September 3, 2025
UIN Raden Intan Lampung Pesankan Gerakan Moral dan Damai untuk Mahasiswa Sebelum Aksi

UIN Raden Intan Lampung Pesankan Gerakan Moral dan Damai untuk Mahasiswa Sebelum Aksi

September 1, 2025
Facebook Twitter
uinlampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jalan Soekarno-Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung.

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

uinlampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.