BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) – Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin Z., bersama Kepala BPJPH RI dan Gubernur Lampung, menyerahkan sertifikat halal kepada sepuluh pelaku usaha. Penyerahan itu pada Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi Lampung, di Hotel Novotel, Jumat (1/8/2025).
Sertifikat yang diberikan merupakan hasil kerja Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) UIN RIL, melalui proses pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan pendampingan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Proses ini melibatkan kolaborasi UIN RIL dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung.
Sepuluh pelaku usaha yang menerima sertifikat antara lain: Gyusteak, Onago Kitchen, Nuju Cafe, Pindang Faws, RM Minang Indah, D’Rajash Resto, Kopi Sinar Baru Cap Bola Dunia, PT INDOES Kristal Lampung, CV Anugrah Putri, dan Bakeri Mochi Mymochii.
Rektor UIN RIL menegaskan, kampus siap memperkuat peran dalam sertifikasi halal sebagai bagian dari mandat nasional dan pengabdian ke masyarakat.
“Sertifikasi halal bukan sekadar administrasi, tapi bentuk perlindungan konsumen sekaligus peningkatan daya saing UMKM lokal,” ujar Prof. Wan Jamaluddin.
Ia menyebut UIN RIL melalui PKLH, LPH, dan LP3H telah mendampingi ribuan pelaku usaha. Sejak 2023, tercatat lebih dari 8.000 sertifikat halal diproses. Tahun ini saja, sekitar 300 sertifikat telah terbit, dan ditargetkan 1.000 sertifikat untuk UMKM Lampung rampung hingga akhir tahun.
“Kami siap berkontribusi maksimal melalui edukasi, pendampingan, dan pemeriksaan produk halal,” ujar Kepala PKLH, Dr. Edi Susilo.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya menyampaikan, sertifikasi halal bukan hanya kewajiban syariat, tapi juga peluang ekonomi strategis.
“Korea Selatan, Jepang, hingga Sudan sudah lebih dulu mengembangkan industri halal. Ini peluang besar bagi Lampung untuk ambil bagian,” tegasnya.
Gubernur meminta agar pelaku usaha tidak menunda-nunda proses sertifikasi karena produk halal kini menjadi standar global dalam perdagangan makanan dan minuman.
Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan, mengapresiasi langkah Lampung yang dinilai sebagai provinsi dengan progres terbaik dalam program sertifikasi halal gratis.
“Halal itu bukan hanya urusan umat Islam. Ini juga menyangkut kesehatan dan keamanan produk pangan untuk semua orang,” ujarnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara BPJPH, Pemerintah Provinsi Lampung, Kanwil Kemenag, serta kepala daerah se-Lampung untuk mempercepat sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMKM.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri para Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, dan Tim PKLH UIN Raden Intan Lampung.