Saturday, September 6, 2025
  • Login
uinlampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
uinlampung
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Kuatkan Tata Kelola Informasi, UIN RIL Gelar FGD Kehumasan dan KIP

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kehumasan dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

August 22, 2025
Kuatkan Tata Kelola Informasi, UIN RIL Gelar FGD Kehumasan dan KIP
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (Lampost.co) – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kehumasan dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Ruang Sidang Senat Gedung Academic & Research Center, Kamis (21/8/2025).

Kegiatan menghadirkan tiga narasumber dari Kementerian Agama RI, yaitu Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Akhmad Fauzin; Ketua Tim PPID, Syafrudin Baderung; serta JFT Pranata Humas, Dodo Murtadho. Peserta terdiri atas jajaran PPID UIN RIL, pimpinan fakultas, lembaga, UPT, hingga tim humas kampus.

UINRektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D., selaku Atasan PPID, menegaskan pentingnya keseriusan satuan kerja dalam melaksanakan kebijakan keterbukaan informasi publik.

“Dunia kini adalah dunia media. Kita menghadapi isu manipulatif, berita surat kaleng, hingga modus penyalahgunaan informasi. Karena itu, arus informasi harus dikelola dengan mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Rektor menambahkan, UIN RIL sebagai kampus besar dengan 33 ribu mahasiswa di delapan fakultas memiliki tanggung jawab besar dalam tata kelola informasi. “Kita wajib taat regulasi. Dengan sinergi, mudah-mudahan UIN RIL dapat menjadi kebanggaan Kementerian Agama,” katanya.

Wakil Rektor II UIN RIL selaku PPID Utama juga menegaskan kesiapan pihaknya dalam menjalankan KIP.

“Insyaallah kita siap dan berkomitmen agar tata kelola informasi semakin baik serta memberi kontribusi bagi peningkatan prestasi kampus,” ujarnya.

Dalam sesi materi, Akhmad Fauzin menyoroti dinamika arus informasi digital yang kian deras. Menurutnya, masyarakat kini hidup dalam “perang informasi” tanpa bentuk yang berlangsung melalui gawai.

“Separuh jiwa kita sudah ada di perangkat digital. Netizen Indonesia dikenal kritis dan pedas. Karena itu, strategi komunikasi harus mengedepankan kontra-narasi, konten konstruktif, serta amplifikasi narasi positif,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya safety digital melalui literasi budaya, pengetahuan, dan keterampilan teknologi.

Sementara itu, Syafrudin Baderung menjelaskan perbedaan fungsi humas dan PPID. Humas berfokus pada pemberitaan, sedangkan PPID bertanggung jawab atas data, laporan, dan informasi publik yang wajib tersedia setiap saat.

“Semua lembaga sebagai badan publik akan dinilai oleh Komisi Informasi. Harapannya, semakin banyak PTKIN yang masuk kategori informatif,” ujarnya.

Melalui FGD ini, UIN RIL berupaya memperkuat tata kelola informasi publik yang sistematis, transparan, dan akuntabel sesuai amanah UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tags: #UINinformasiketerbukaanKIPpublikTata Kelola
Previous Post

PSGA UIN RIL Gelar Seminar Etika Dakwah Digital, Tekankan Pentingnya Adab dan Toleransi

Next Post

Alumni UIN Raden Intan Lampung Terpilih Ketua Dai Muda se-Indonesia

Next Post
Alumni UIN Raden Intan Lampung Terpilih Ketua Dai Muda se-Indonesia

Alumni UIN Raden Intan Lampung Terpilih Ketua Dai Muda se-Indonesia

Berita Terbaru

Rektor UIN Raden Intan Sesalkan Framing Negatif terhadap Menag
Berita Terbaru

Rektor UIN Raden Intan Sesalkan Framing Negatif terhadap Menag

by Mustaan
September 5, 2025
0

Bandar Lampung (lampost.co) – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D., menyesalkan...

Read moreDetails
UIN Raden Intan Lampung Peringati Maulid Nabi dengan Istighosah dan Dzikir Kebangsaan

UIN Raden Intan Lampung Peringati Maulid Nabi dengan Istighosah dan Dzikir Kebangsaan

September 5, 2025
UIN Raden Intan Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren Lewat Workshop

UIN Raden Intan Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren Lewat Workshop

September 5, 2025
Lima Dosen UIN Raden Intan Lampung Lolos Open Panel AICIS+ 2025

Lima Dosen UIN Raden Intan Lampung Lolos Open Panel AICIS+ 2025

September 3, 2025
UIN Raden Intan Lampung Pesankan Gerakan Moral dan Damai untuk Mahasiswa Sebelum Aksi

UIN Raden Intan Lampung Pesankan Gerakan Moral dan Damai untuk Mahasiswa Sebelum Aksi

September 1, 2025
Facebook Twitter
uinlampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jalan Soekarno-Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung.

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

uinlampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.