Bandar Lampung (lampost.co) – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., memaparkan capaian sekaligus tantangan pengembangan kampus di hadapan Komisi VIII DPR RI. Paparan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik terkait fungsi pengawasan anggaran bidang agama, yang berlangsung di Gedung Academic & Research Center UIN RIL, Kamis (25/9/2025).
Rektor menjelaskan bahwa UIN RIL terus bertransformasi sejak beralih status dari IAIN pada 2017. Saat ini, kampus tersebut memiliki delapan fakultas dan program pascasarjana, serta tengah mempersiapkan pendirian Fakultas Kedokteran sebagai langkah strategis untuk menjawab kebutuhan tenaga kesehatan di Provinsi Lampung.
“Kami memiliki mimpi besar sesuai visi UIN Raden Intan Lampung sebagai rujukan internasional dalam pengembangan ilmu keislaman integratif, multidisipliner, dan berwawasan lingkungan tahun 2035,” ujar Prof. Wan.
Terbanyak Dosen
Dari sisi sumber daya manusia, UIN RIL saat ini memiliki 546 dosen dengan 49 guru besar, jumlah terbanyak di antara PTKIN di Sumatera. Namun, menurutnya, penambahan tenaga pendidik PNS maupun PPPK masih sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan program studi baru, terutama terkait rencana pendirian Fakultas Kedokteran.
Kepercayaan masyarakat terhadap UIN RIL juga terus meningkat. Setiap tahun kampus ini menerima lebih dari 20 ribu pendaftar, meskipun kuota mahasiswa baru hanya sekitar 4.000–4.500 orang. Namun, banyak mahasiswa yang masih membutuhkan dukungan KIP Kuliah.
“Tahun lalu penerimanya 750, sementara tahun ini turun menjadi hanya 400. Ini sangat berdampak bagi anak-anak kita yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi,” jelasnya.
Prof. Wan juga menyoroti regulasi yang membatasi percepatan pengembangan kampus, khususnya terkait KMA 550 Tahun 2022 tentang pemberian kuasa pengangkatan dan pemberhentian PNS di Kementerian Agama. Menurutnya, aturan tersebut membuat PTKIN kesulitan menambah tenaga pendidik untuk mendukung akselerasi kampus.
“Kami dipacu untuk go internasional dan masuk world university ranking, tetapi ada regulasi yang justru membatasi langkah. Karena itu, kami berharap ada harmonisasi dan evaluasi,” tegasnya.
Selain dukungan regulasi, ia juga menekankan perlunya peningkatan anggaran riset, BOP PTKIN, penambahan SDM, serta keberlanjutan program beasiswa.
“Kami teguh berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk kemajuan kampus. Namun, dukungan kebijakan, regulasi, dan anggaran dari pemerintah sangat penting agar PTKIN berkembang setara dengan perguruan tinggi lainnya,” pungkas Prof. Wan.