Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengapresiasi komitmen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dalam memperkuat ekosistem kampus berintegritas melalui implementasi Program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) dan Pendidikan Antikorupsi (PAK).
Apresiasi tersebut disampaikan Tim KPK saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Kampus Hijau UIN Raden Intan Lampung, Rabu (8/10/2025). Tim dipimpin oleh Masagung Dewanto, didampingi Indira Anggraini Zachriyan dan Ravel Galang Tri Fawzia, yang merupakan analis tindak pidana korupsi dari Direktorat Jejaring Pendidikan KPK.
Apresiasi Pendampingan
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan KPK selama ini. Ia menyebut kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi nyata antara UIN Raden Intan dan KPK dalam membangun sistem pendidikan yang berintegritas dan transparan.
“Program ini kami jalankan sejak kick-off PIEPTN tahun 2022 di Yogyakarta. Sejak itu, kampus terus memperkuat budaya integritas sebagai bagian dari nilai dasar Ber-ISI (Intellectuality, Spirituality, Integrity). Kami ingin memastikan setiap kebijakan dijalankan secara profesional dan bebas dari praktik koruptif,” ujar Prof. Wan Jamaluddin.
Rektor juga menegaskan pentingnya kepemimpinan berintegritas sejak awal masa jabatannya pada Januari 2022. Ia mencontohkan proses pembentukan kabinet universitas yang dilakukan tanpa transaksi atau imbalan jabatan, melainkan berdasarkan kompetensi dan aspirasi sivitas akademika.
Sebagai tindak lanjut dari PIEPTN, UIN Raden Intan telah menerbitkan sejumlah kebijakan, antara lain SK Rektor tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, Peraturan Rektor tentang Pengendalian Gratifikasi, dan pembentukan Tim Unit Pengendali Gratifikasi sejak 2023. Selain itu, kampus juga melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan FGD pengendalian gratifikasi secara berkala di seluruh program studi.
Masagung Dewanto dari KPK menyampaikan bahwa langkah UIN Raden Intan patut diapresiasi karena menjadi salah satu perguruan tinggi yang aktif menindaklanjuti hasil PIEPTN.
“Pada 2023 ada tujuh kampus yang terlibat dalam program PIEPTN, dan UIN Raden Intan termasuk yang paling konsisten. Kami melihat adanya upaya serius membangun budaya antikorupsi melalui kebijakan nyata dan keterlibatan seluruh sivitas,” ungkap Masagung.
Ia menambahkan bahwa KPK akan terus memberikan pendampingan dan bimbingan teknis bagi kampus yang berkomitmen membangun tata kelola pendidikan bersih. Menurutnya, integritas tidak hanya soal sistem, tetapi juga karakter manusia di dalamnya.
Diskusi berlangsung interaktif antara perwakilan KPK dan UIN Raden Intan Lampung. Di akhir kegiatan, pihak universitas menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai antikorupsi, pengendalian gratifikasi, dan tata kelola kampus yang transparan serta akuntabel.






