Wednesday, December 3, 2025
  • Login
uinlampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
uinlampung
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

KPK Apresiasi UIN Raden Intan Lampung dalam Penguatan Ekosistem Kampus Berintegritas

Komitmen wujudkan kampus bersih dan berintegritas terus diperkuat sejak 2022

October 9, 2025
KPK Apresiasi UIN Raden Intan Lampung dalam Penguatan Ekosistem Kampus Berintegritas
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengapresiasi komitmen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dalam memperkuat ekosistem kampus berintegritas melalui implementasi Program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) dan Pendidikan Antikorupsi (PAK).

Apresiasi tersebut disampaikan Tim KPK saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Kampus Hijau UIN Raden Intan Lampung, Rabu (8/10/2025). Tim dipimpin oleh Masagung Dewanto, didampingi Indira Anggraini Zachriyan dan Ravel Galang Tri Fawzia, yang merupakan analis tindak pidana korupsi dari Direktorat Jejaring Pendidikan KPK.

Apresiasi Pendampingan

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan KPK selama ini. Ia menyebut kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi nyata antara UIN Raden Intan dan KPK dalam membangun sistem pendidikan yang berintegritas dan transparan.

“Program ini kami jalankan sejak kick-off PIEPTN tahun 2022 di Yogyakarta. Sejak itu, kampus terus memperkuat budaya integritas sebagai bagian dari nilai dasar Ber-ISI (Intellectuality, Spirituality, Integrity). Kami ingin memastikan setiap kebijakan dijalankan secara profesional dan bebas dari praktik koruptif,” ujar Prof. Wan Jamaluddin.

 

Rektor juga menegaskan pentingnya kepemimpinan berintegritas sejak awal masa jabatannya pada Januari 2022. Ia mencontohkan proses pembentukan kabinet universitas yang dilakukan tanpa transaksi atau imbalan jabatan, melainkan berdasarkan kompetensi dan aspirasi sivitas akademika.

Sebagai tindak lanjut dari PIEPTN, UIN Raden Intan telah menerbitkan sejumlah kebijakan, antara lain SK Rektor tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, Peraturan Rektor tentang Pengendalian Gratifikasi, dan pembentukan Tim Unit Pengendali Gratifikasi sejak 2023. Selain itu, kampus juga melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan FGD pengendalian gratifikasi secara berkala di seluruh program studi.

Masagung Dewanto dari KPK menyampaikan bahwa langkah UIN Raden Intan patut diapresiasi karena menjadi salah satu perguruan tinggi yang aktif menindaklanjuti hasil PIEPTN.

“Pada 2023 ada tujuh kampus yang terlibat dalam program PIEPTN, dan UIN Raden Intan termasuk yang paling konsisten. Kami melihat adanya upaya serius membangun budaya antikorupsi melalui kebijakan nyata dan keterlibatan seluruh sivitas,” ungkap Masagung.

 

Ia menambahkan bahwa KPK akan terus memberikan pendampingan dan bimbingan teknis bagi kampus yang berkomitmen membangun tata kelola pendidikan bersih. Menurutnya, integritas tidak hanya soal sistem, tetapi juga karakter manusia di dalamnya.

Diskusi berlangsung interaktif antara perwakilan KPK dan UIN Raden Intan Lampung. Di akhir kegiatan, pihak universitas menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai antikorupsi, pengendalian gratifikasi, dan tata kelola kampus yang transparan serta akuntabel.

Tags: #lampung#UINcampusgreenintanintegritaskokRaden
Previous Post

UIN Raden Intan Lampung Sinkronkan Pedoman Magang Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja dan Luar Negeri

Next Post

UIN Raden Intan Lampung Perkuat Branding Kampus lewat Bimtek Digital Marketing

Next Post
bimtek

UIN Raden Intan Lampung Perkuat Branding Kampus lewat Bimtek Digital Marketing

Berita Terbaru

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., mendampingi Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A.
Berita Terbaru

Kunjungan Kerja ke Lampung, Menteri Agama Tekankan Pesan Moral, Ekoteologi, dan Kurikulum Berbasis Cinta

by adisunaryo
November 30, 2025
0

Bandar Lampung (Lampost.co): Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian...

Read moreDetails
Rapat Koordinasi Pemberian Pertimbangan dan Persetujuan Pengusulan Prodi Baru bersama Senat UIN RIL.

Fakultas Sains dan Teknologi UIN RIL Usulkan Prodi Sains Keolahragaan

November 30, 2025
visitasi Ki lampung ke UIN RIL

KI Lampung Lakukan Visitasi Keterbukaan Informasi Publik di UIN Raden Intan Lampung

November 28, 2025
pelantikan PPPK UIN RIL

UIN Raden Intan Lampung Lantik 98 PPPK Tahap II Optimalisasi dan Paruh Waktu

November 28, 2025
stan UIN RIL terbaik

UIN Raden Intan Lampung Raih Juara I Stan Perguruan Tinggi Terbaik di Lampung Fest 2025

November 26, 2025
Facebook Twitter
uinlampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jalan Soekarno-Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung.

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

uinlampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.