Bandar Lampung (Lampost.co) – Deputi Kemitraan dan Standarisasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Dr. H. Abdul Syakur, S.Ag., M.Si., memberikan apresiasi tinggi atas langkah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) dalam meningkatkan kualifikasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) melalui asesmen lapangan yang digelar di Gedung Academic & Research Center, Sabtu (18/10/2025).
Dalam sambutannya secara daring, Abdul Syakur menegaskan bahwa LPH UIN RIL berpotensi besar menjadi rujukan nasional bahkan internasional dalam pelaksanaan audit produk halal.
“Scope LPH Utama bukan lagi hanya provinsi, tetapi nasional, bahkan dunia. Jika sudah menjadi LPH Utama, maka dapat melakukan audit halal berskala internasional,” ujarnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Rektor Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., beserta jajaran pimpinan yang telah mendukung transformasi dari LPH Pratama menjadi LPH Utama.
“Kami berharap LPH UIN RIL bisa menjadi contoh dan rujukan di Lampung, bahkan di tingkat nasional,” tambahnya.
Menurutnya, status LPH Utama akan memberikan kewenangan lebih luas bagi UIN Raden Intan Lampung dalam melakukan audit halal di tingkat nasional dan global. Karena itu, kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor penting agar para auditor mampu bekerja secara profesional sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Saya mendapat laporan banyak auditor yang juga dosen. Perlu keseimbangan antara tugas akademik dan tanggung jawab profesi agar keduanya berjalan selaras,” ungkapnya.
Abdul Syakur menjelaskan, peran LPH sangat strategis dalam mendukung target nasional sertifikasi halal. Saat ini terdapat sekitar 16 juta produk yang harus disertifikasi, sementara yang telah bersertifikat halal baru mencapai 9,7 juta produk. Adapun jumlah auditor halal di Indonesia sekitar 1.700 orang, dengan 109 LPH terdaftar, dan 32 di antaranya telah berstatus LPH Utama.
“Ini tugas mulia. Tahun depan sertifikasi halal akan menjadi mandatory bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia, termasuk produk impor. Karena itu, peran aktif LPH di daerah seperti UIN RIL sangat vital sebagai perpanjangan tangan BPJPH,” tegasnya.
Ia juga menyebut Lampung akan menjadi salah satu provinsi yang memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPJPH, sehingga posisi UIN RIL dinilai strategis dalam mewarnai pelaksanaan jaminan produk halal di wilayah tersebut.
“Saya berharap asesmen ini segera tuntas agar sertifikat LPH UIN RIL dapat terbit dalam waktu dekat. Awal tahun depan diharapkan sudah dapat melakukan audit halal di seluruh Indonesia bahkan luar negeri,” ujarnya.
Abdul Syakur menambahkan, BPJPH akan terus memberikan pendampingan agar pengelolaan LPH UIN RIL berjalan sesuai prinsip profesionalitas dan akuntabilitas.






