Bandar Lampung (Lampungpost.co) – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung memutakhirkan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Academic & Research Center, Jumat (24/10/2025). Pembaruan ini menyesuaikan regulasi baru Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 serta instrumen akreditasi BAN-PT dan LAM.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari UIN Malang, Rosihan Aslihuddin, yang juga perwakilan Best Q Institute, secara daring. Ia menjelaskan arah kebijakan baru serta perubahan mendasar regulasi penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Ketua LPM UIN Raden Intan, Bambang Irfani, Ph.D., mengatakan pemutakhiran dilakukan sebagai bentuk adaptasi terhadap perubahan regulasi nasional.
“Dokumen terakhir disusun berdasarkan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023. Kini, dengan terbitnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, perlu penyesuaian menyeluruh agar sistem mutu kampus tetap relevan,” ujarnya.
9 Bidang
Ia menjelaskan terdapat sembilan standar yang diperbarui mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pembaruan dilakukan oleh sembilan tim khusus yang fokus pada kebijakan, manual, dan formulir mutu.
“Langkah ini menjadi wujud komitmen kami untuk menjaga keselarasan mutu dengan kebijakan nasional,” tambahnya.
Kesiapan Institusi
Sementara itu, Rosihan menekankan pentingnya kesiapan institusi menghadapi perubahan sistem penjaminan mutu.
“Pemutakhiran ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari penguatan kapasitas dan kapabilitas lembaga agar sejalan dengan tuntutan industri, masyarakat, dan global,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap fakultas dapat memiliki standar mutu tersendiri selama tetap berpedoman pada standar nasional.
FGD ini diikuti sekretaris LPM, kepala pusat, Gugus Penjaminan Mutu fakultas dan pascasarjana, serta unit penjaminan mutu program studi.
Langkah UIN Raden Intan memperbarui SPMI ini mencerminkan komitmen kampus dalam memperkuat tata kelola akademik yang transparan, adaptif, dan berdaya saing nasional.






