Wednesday, December 3, 2025
  • Login
uinlampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
uinlampung
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

UIN Raden Intan Mutakhirkan Sistem Penjaminan Mutu Internal

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung memutakhirkan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

October 24, 2025
UIN Raden Intan Mutakhirkan Sistem Penjaminan Mutu Internal
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (Lampungpost.co) – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung memutakhirkan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Academic & Research Center, Jumat (24/10/2025). Pembaruan ini menyesuaikan regulasi baru Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 serta instrumen akreditasi BAN-PT dan LAM.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari UIN Malang, Rosihan Aslihuddin, yang juga perwakilan Best Q Institute, secara daring. Ia menjelaskan arah kebijakan baru serta perubahan mendasar regulasi penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Ketua LPM UIN Raden Intan, Bambang Irfani, Ph.D., mengatakan pemutakhiran dilakukan sebagai bentuk adaptasi terhadap perubahan regulasi nasional.

“Dokumen terakhir disusun berdasarkan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023. Kini, dengan terbitnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, perlu penyesuaian menyeluruh agar sistem mutu kampus tetap relevan,” ujarnya.

9 Bidang

Ia menjelaskan terdapat sembilan standar yang diperbarui mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pembaruan dilakukan oleh sembilan tim khusus yang fokus pada kebijakan, manual, dan formulir mutu.

“Langkah ini menjadi wujud komitmen kami untuk menjaga keselarasan mutu dengan kebijakan nasional,” tambahnya.

Kesiapan Institusi

Sementara itu, Rosihan menekankan pentingnya kesiapan institusi menghadapi perubahan sistem penjaminan mutu.

“Pemutakhiran ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari penguatan kapasitas dan kapabilitas lembaga agar sejalan dengan tuntutan industri, masyarakat, dan global,” katanya.

 

Ia juga menjelaskan bahwa setiap fakultas dapat memiliki standar mutu tersendiri selama tetap berpedoman pada standar nasional.

FGD ini diikuti sekretaris LPM, kepala pusat, Gugus Penjaminan Mutu fakultas dan pascasarjana, serta unit penjaminan mutu program studi.

Langkah UIN Raden Intan memperbarui SPMI ini mencerminkan komitmen kampus dalam memperkuat tata kelola akademik yang transparan, adaptif, dan berdaya saing nasional.

Tags: #lampung#UINintaninternalLPMmutupengembanganpenjaminRadenstandar
Previous Post

Pengurus KORPRI UIN Raden Intan Lampung Masa Bakti 2025–2027 Resmi Dikukuhkan

Next Post

UIN Raden Intan Lampung Siap Buka Program Doktor Pendidikan Agama Islam (PAI)

Next Post
UIN Raden Intan Lampung Siap Buka Program Doktor Pendidikan Agama Islam (PAI)

UIN Raden Intan Lampung Siap Buka Program Doktor Pendidikan Agama Islam (PAI)

Berita Terbaru

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., mendampingi Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A.
Berita Terbaru

Kunjungan Kerja ke Lampung, Menteri Agama Tekankan Pesan Moral, Ekoteologi, dan Kurikulum Berbasis Cinta

by adisunaryo
November 30, 2025
0

Bandar Lampung (Lampost.co): Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian...

Read moreDetails
Rapat Koordinasi Pemberian Pertimbangan dan Persetujuan Pengusulan Prodi Baru bersama Senat UIN RIL.

Fakultas Sains dan Teknologi UIN RIL Usulkan Prodi Sains Keolahragaan

November 30, 2025
visitasi Ki lampung ke UIN RIL

KI Lampung Lakukan Visitasi Keterbukaan Informasi Publik di UIN Raden Intan Lampung

November 28, 2025
pelantikan PPPK UIN RIL

UIN Raden Intan Lampung Lantik 98 PPPK Tahap II Optimalisasi dan Paruh Waktu

November 28, 2025
stan UIN RIL terbaik

UIN Raden Intan Lampung Raih Juara I Stan Perguruan Tinggi Terbaik di Lampung Fest 2025

November 26, 2025
Facebook Twitter
uinlampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jalan Soekarno-Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung.

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

uinlampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.