Bandar Lampung (Lampost.co) – Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Sesditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., menegaskan bahwa lulusan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) memiliki peluang luas untuk berkarier di dunia hukum nasional, khususnya di lembaga peradilan agama.
Pernyataan itu disampaikan Arief saat menjadi narasumber utama dalam kuliah umum bertajuk “Alumni Fakultas Syariah dan Kontribusinya dalam Pengembangan Hukum di Indonesia”, yang digelar di Ballroom UIN RIL, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Lampung, para Ketua Pengadilan Agama se-Lampung, pimpinan fakultas, dosen, dan mahasiswa.
Banyak Peluang Karier di Dunia Peradilan
Dalam pemaparannya berjudul Agent of Change, Arief Hidayat mendorong mahasiswa untuk bangga menjadi alumni UIN dan menyiapkan diri menghadapi berbagai peluang di bidang hukum Islam.
“Banggalah menjadi alumni UIN. Anda bisa menjadi apa saja — hakim, advokat, mediator, atau profesional hukum lainnya. Kuncinya ada pada tujuan dan kesungguhan,” tegasnya.
Ia memaparkan data terkini Badilag per 28 Oktober 2025, yang menunjukkan masih besarnya kebutuhan tenaga hakim di Indonesia. Dari total 446 satuan kerja peradilan agama — terdiri atas 34 Pengadilan Tinggi Agama dan 412 Pengadilan Agama — jumlah hakim aktif baru mencapai 2.982 orang, dengan kebutuhan ideal mencapai 8.384 hakim.
“Masih ada kekurangan lebih dari lima ribu hakim. Ini peluang besar bagi lulusan Fakultas Syariah untuk bergabung dan berkontribusi dalam sistem peradilan agama,” ujar Arief.
Transformasi Digital Peradilan Agama
Arief juga menjelaskan bahwa Mahkamah Agung saat ini tengah mengembangkan sistem digital melalui program e-Court, yang memungkinkan pendaftaran, mediasi, dan pemeriksaan perkara dilakukan secara daring.
“Perubahan ini menuntut fakultas hukum dan syariah beradaptasi dengan kurikulum modern. Badilag siap membantu dalam penguatan kurikulum berbasis teknologi hukum,” tambahnya.
Selain itu, ia menepis pandangan sempit bahwa peradilan agama hanya menangani perkara perceraian. Menurutnya, lembaga ini juga berwenang dalam bidang waris, wakaf, zakat, ekonomi syariah, serta berbagai persoalan hukum perdata Islam lainnya.
Fakultas Syariah UIN RIL, Pilar Hukum Islam
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, M.Ag. menyatakan, Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung berperan penting dalam melahirkan sarjana hukum Islam yang berintegritas dan responsif terhadap dinamika sosial.
“Banyak alumni Fakultas Syariah kini berkiprah di Mahkamah Agung, lembaga peradilan agama, pemerintahan, serta dunia akademik. Mereka membawa semangat keislaman dan keadilan yang menjadi fondasi hukum nasional,” kata Prof. Idrus.
Mahasiswa Antusias dan Kritis
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dengan beragam pertanyaan kritis dari mahasiswa. Arief mengapresiasi semangat akademik para peserta dan memberikan buku karyanya kepada penanya aktif.
“Saya bangga melihat mahasiswa UIN Raden Intan Lampung berpikir kritis dan tajam terhadap isu hukum. Ini menunjukkan kesiapan mereka menjadi agen perubahan dalam dunia hukum Islam,” ujarnya.
Menutup kuliah umum, Arief menyampaikan pesan inspiratif:
“Kalau mau bahagia, berprasangka baiklah kepada Allah. Jangan ngopi dengan orang senasib — ubahlah hidup dengan usaha sendiri. Hidup harus bermakna bagi semesta,” ucapnya.






