Wednesday, November 12, 2025
  • Login
uinlampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
uinlampung
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Uji Publik Renstra Kemenag di UIN Raden Intan Tegaskan Arah Kebijakan Nasional 2025–2029

Kegiatan yang diselenggarakan Biro Perencanaan dan Penganggaran Setjen Kemenag R

November 2, 2025
Uji Publik Renstra Kemenag di UIN Raden Intan Tegaskan Arah Kebijakan Nasional 2025–2029
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan arah kebijakan nasional untuk lima tahun mendatang melalui kegiatan Uji Publik dan Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan Biro Perencanaan dan Penganggaran Setjen Kemenag RI ini berlangsung di Gedung Academic & Research Center UIN RIL dengan mengusung tema “Mengawal Arah Kebijakan Kementerian Agama Mewujudkan Layanan Agama dan Pendidikan Keagamaan yang Berdampak.”

Pastikan Arah Kebijakan Tepat dan Terukur

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kemenag RI, Muhammad Iqbal, S.E., M.M., mewakili Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A.
Iqbal menegaskan, uji publik ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam memastikan proses perencanaan berjalan akuntabel, transparan, dan partisipatif.

“Renstra ini akan menjadi pedoman seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama. Dokumen tersebut harus bisa diukur, dievaluasi, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Menurut Iqbal, penyusunan Renstra 2025–2029 merupakan lanjutan dari periode sebelumnya yang telah berakhir. Dokumen strategis ini tidak sekadar administratif, melainkan arah besar kebijakan negara dalam bidang agama dan pendidikan keagamaan.

“Renstra Kemenag disusun berdasarkan evaluasi masa lalu, kondisi saat ini, dan proyeksi masa depan. Visi utamanya adalah ‘Terwujudnya masyarakat yang rukun, maslahat, dan cerdas menuju Indonesia Emas 2045,’” jelasnya.

 

Tiga Misi Utama dan Delapan Fokus Strategis

Iqbal memaparkan, arah kebijakan baru Kemenag dijabarkan melalui tiga misi utama:

1. Memperkuat fungsi agama, dengan mendorong moderasi beragama dan kerukunan umat.

2. Memperkuat fungsi pendidikan, melalui peningkatan mutu pendidikan agama dan keagamaan di semua jenjang.

3. Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan berbasis kinerja.

 

Selain itu, terdapat delapan fokus kebijakan yang menjadi prioritas: penguatan kerukunan dan cinta kemanusiaan, pelestarian lingkungan, layanan keagamaan berdampak, pendidikan unggul, pemberdayaan pesantren dan ekonomi umat, penguatan fungsi rumah ibadah, serta digitalisasi tata kelola.

Iqbal juga mengingatkan bahwa seluruh satuan kerja, termasuk perguruan tinggi keagamaan, diwajibkan menyusun Renstra masing-masing maksimal dua bulan setelah dokumen utama ditetapkan.

UIN Raden Intan Jadi Mitra Strategis Kemenag

Pemilihan UIN Raden Intan Lampung sebagai lokasi kegiatan, menurut Iqbal, merupakan bentuk apresiasi atas rekam jejak kampus dalam inovasi dan tata kelola akademik.

“UIN Lampung memiliki reputasi luar biasa sebagai kampus hijau berprestasi dan pusat riset kebijakan keagamaan. Kami berharap kerja sama ini memperkuat sinergi kelembagaan,” katanya.

 

Sementara itu, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Kemenag RI.

“Rencana strategis ini menjadi kompas penting bagi seluruh unit kerja Kemenag dalam mewujudkan masyarakat yang rukun, maslahat, dan cerdas menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

 

Ia menekankan, uji publik ini juga mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas perencanaan publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kolaborasi Lintas Sektor dan Akademisi

Kegiatan diikuti peserta dari berbagai kalangan, baik secara luring maupun daring, meliputi:

Pimpinan PTKIN seluruh Indonesia

Kanwil Kemenag Provinsi Lampung

Pemda dan Bappeda Lampung

MUI, FKUB, Baznas, Muhammadiyah, dan asosiasi penyuluh agama

Akademisi serta mahasiswa UIN RIL dan UIN Jurai Siwo Metro

Forum berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dan rekomendasi strategis dari peserta untuk memperkuat arah kebijakan Kementerian Agama lima tahun ke depan.

Tags: #lampung#UINintanKemenagRadenRenstraril
Previous Post

UIN Raden Intan Lampung Tuan Rumah Uji Publik Renstra Kemenag 2025–2029

Next Post

Pascasarjana UIN Raden Intan Bahas Peran Agama dalam Menjaga Keseimbangan Ekologis

Next Post
Pascasarjana UIN Raden Intan Bahas Peran Agama dalam Menjaga Keseimbangan Ekologis

Pascasarjana UIN Raden Intan Bahas Peran Agama dalam Menjaga Keseimbangan Ekologis

Berita Terbaru

Rektor UIN Raden Intan Lampung Dorong Penguatan Tata Kelola PTKIN di RDP Bersama Komisi VIII DPR RI
Berita Terbaru

Rektor UIN Raden Intan Lampung Dorong Penguatan Tata Kelola PTKIN di RDP Bersama Komisi VIII DPR RI

by Mustaan
November 11, 2025
0

Jakarta (Lampost.co) — Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menghadiri Rapat...

Read moreDetails
Rektor UIN Raden Intan Lampung Buka Konferensi Internasional Saintek dengan Tiga Bahasa Asing

Rektor UIN Raden Intan Lampung Buka Konferensi Internasional Saintek dengan Tiga Bahasa Asing

November 6, 2025
Mahasiswa Saintek UIN RIL Tunjukkan Inovasi dalam Academic Expo IC-HaSTI

Mahasiswa Saintek UIN RIL Tunjukkan Inovasi dalam Academic Expo IC-HaSTI

November 6, 2025
Fakultas Saintek UIN Raden Intan Lampung Gelar Konferensi Internasional Perdana

Fakultas Saintek UIN Raden Intan Lampung Gelar Konferensi Internasional Perdana

November 6, 2025
UIN Raden Intan Lampung–TSU Rusia Bentuk Laboratorium Riset Halal Bersama

UIN Raden Intan Lampung–TSU Rusia Bentuk Laboratorium Riset Halal Bersama

November 6, 2025
Facebook Twitter
uinlampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jalan Soekarno-Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung.

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

uinlampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.