Thursday, March 19, 2026
  • Login
uinlampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
uinlampung
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Kantin UIN RIL Resmi Ditetapkan sebagai Zona KHAS, Pertama untuk Kategori Kantin di Lampung

December 9, 2025
Kantin di areal Kampus UIN Raden Intan Lampung.

Kantin di areal Kampus UIN Raden Intan Lampung.

Share on FacebookShare on Twitter

Metro (Lampost.co) – Kantin Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi ditetapkan sebagai Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS).

Penetapan ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM dengan tema “Lampung Mempesona: Ekowisata Berbudaya, UMKM Legal, Terlindungi dan Berdaya”. Acara berlangsung di Gedung Mall Pelayanan Publik Kota Metro, Senin (08/12/2025).

Baca juga: Rektor UIN RIL Kukuhkan 1.624 Wisudawan Periode IV 2025

Penghargaan Zona KHAS diberikan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Sertifikat diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Usaha Mikro, Riza Damanik, kepada Rektor UIN RIL yang diwakili oleh Kepala Biro AAKK, Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd. Hadir pula Kepala Pusat Pengembangan Bisnis, Dr. Evi Ekawati, yang mendampingi dalam agenda tersebut.

Sejalan dengan apresiasi tersebut, Kantin Ushuluddin UIN RIL sebelumnya telah ditetapkan sebagai Zona KHAS melalui Keputusan Rektor UIN RIL Nomor 779 Tahun 2025 berdasarkan Surat KNEKS Nomor S-103/KNEKS.ME.4/2025 tetang Penetapan Zona KHAS Kantin Ushuludin UIN Raden Intan Lampung. Melalui SK itu, terdapat 24 tenant yang masuk dalam pengelolaan Kantin Ushuluddin, yang ditetapkan sebagai lokasi terpusat untuk implementasi Zona KHAS.

Penetapan Kantin UIN RIL sebagai Zona KHAS juga memiliki arti penting bagi Provinsi Lampung. Zona KHAS untuk kategori kantin ini menjadi yang pertama di Lampung. Hingga saat ini, Lampung memiliki dua zona KHAS, yaitu Pasar Lebak Budi dan Kantin UIN RIL.

Kepala Biro AAKK menjelaskan bahwa Zona KHAS merupakan inisiatif untuk menyediakan pilihan kuliner yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat bagi konsumen di lingkungan kampus.

Sementara itu, Dr. Evi Ekawati menegaskan bahwa kantin UIN RIL telah lama memenuhi standar halal dan higienitas. “Semua tenant sudah memiliki sertifikasi halal, dan kantin juga telah memperoleh Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan. Sekarang memperoleh sertifikasi tambahan dari KNEKS,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh kantin sebenarnya sudah menerapkan prinsip halal, namun diperlukan sentralisasi sehingga penetapannya dipusatkan di Kantin Ushuluddin. Evi juga melihat Zona KHAS sebagai peluang untuk memperkuat ekosistem UMKM berbasis kampus.

“Sebagai pusat pengembangan bisnis, kami memandang Zona KHAS sebagai wadah kolaboratif untuk menguatkan UMKM kampus. Ke depannya, zona ini diharapkan dapat memfasilitasi mahasiswa dalam menciptakan produk bernilai tambah. Zona ini menjadi jembatan antara dunia akademik, pelaku usaha, dan pemerintah dalam membangun model bisnis yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, UIN RIL juga memiliki Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) melalui Pusat Kajian Layanan Halal (PKLH) LP2M yang dilengkapi Laboratorium Halal dan bekerja sama dengan Tomsk State University, Rusia. Saat ini, lembaga tersebut juga tengah berproses dalam upaya memperoleh akreditasi dan sertifikasi ISO.

Tags: #humanioraBerita LampungKantin HalalKantin Zona KHASUIN Raden Intan LampungUIN RIL
Previous Post

UIN Raden Intan Lampung Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Next Post

UIN RIL Terima Penghargaan dari Kemenag RI sebagai PPID PTKN Berkinerja Terbaik

Next Post
UIN RIL Terima Penghargaan dari Kemenag RI sebagai PPID PTKN Berkinerja Terbaik

UIN RIL Terima Penghargaan dari Kemenag RI sebagai PPID PTKN Berkinerja Terbaik

Berita Terbaru

UIN RIL– UNM Implementasi Kerja Sama Lewat Diskusi Buku Sejarah Bangsa
Humaniora

UIN RIL– UNM Implementasi Kerja Sama Lewat Diskusi Buku Sejarah Bangsa

by adisunaryo
March 17, 2026
0

Bandar Lampung (Lampost.co)— Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Adab Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) dan Fakultas...

Read moreDetails
Film Teguh1

RFK UIN Raden Intan Lampung Screening Film Pendek Teguh di Kolo Garden

March 15, 2026
Rektor UIN RIL Lantik Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan, Ketua Lembaga, dan Kepala SPI Periode 2026-2030

Rektor UIN RIL Lantik Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan, Ketua Lembaga, dan Kepala SPI Periode 2026-2030

March 14, 2026
Program Kampus Ramadan (KARAMA) XV Ma’had Al-Jami’ah UIN Raden Intan Lampung berlangsung 19 Februari–10 Maret 2026

KARAMA XV UIN Raden Intan Lampung Perkuat Spiritualitas Mahasantri, Usung Tema Restart Iman, Upgrade Amal

February 28, 2026
Masjid dan gedung Kampus UIN RIL.

Pendaftaran Segera Berakhir, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung Jalur SPAN-PTKIN 2026

February 25, 2026
Facebook Twitter
uinlampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jalan Soekarno-Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung.

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

uinlampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.