Sunday, April 5, 2026
  • Login
uinlampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
uinlampung
No Result
View All Result
Home Humaniora

Statuta Baru UIN RIL Segera Disahkan, Harmonisasi Libatkan Sejumlah Kementerian

March 4, 2026
Statuta Baru UIN RIL Segera Disahkan, Harmonisasi Libatkan Sejumlah Kementerian
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (Lampost.co)– UIN Raden Intan Lampung selangkah lagi memiliki statuta baru. Kepastian itu mengemuka dalam rapat pleno harmonisasi rancangan Peraturan Menteri Agama (PMA) yang digelar bersama lintas kementerian, Rabu (4/3/2026).

Proses harmonisasi yang difasilitasi Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan ini menjadi tahap krusial sebelum regulasi resmi diundangkan. Sejumlah kementerian turut terlibat, di antaranya Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PAN-RB, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Baca juga: UIN RIL Tegaskan Transparansi, Audit BPK Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Keuangan

Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkum, M Waliyadin, menegaskan bahwa harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif, tetapi upaya memastikan regulasi memiliki kejelasan, tidak tumpang tindih, serta selaras dengan aturan yang lebih tinggi.

“Harmonisasi ini bagian dari konsolidasi kelembagaan agar lebih profesional dan tertib,” ujarnya.

Dari pihak kampus, Wakil Rektor II UIN RIL, Safari, menyampaikan bahwa perubahan statuta menjadi kebutuhan mendesak seiring transformasi kelembagaan dari institut menjadi universitas.

Ia menjelaskan, perkembangan pesat kampus—termasuk penambahan Fakultas Sains dan Teknologi serta Fakultas Psikologi Islam—menuntut penyesuaian regulasi internal agar selaras dengan struktur organisasi dan tata kerja terbaru. UIN RIL juga tengah mempersiapkan pembukaan Fakultas Kedokteran.

“Statuta lama sudah tidak lagi memadai. Pembaruan ini menjadi fondasi penting bagi pengembangan kampus ke depan,” jelasnya.

Sebelumnya, Rektor UIN RIL, Wan Jamaluddin, menegaskan bahwa perubahan statuta merupakan bagian dari strategi besar penguatan kelembagaan dan peningkatan daya saing global.

Menurutnya, pengembangan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) kini diarahkan untuk mampu bersaing di level internasional, sejalan dengan kebijakan strategis pemerintah.

“Statuta ini menjadi dasar dalam menata arah pengembangan kampus agar lebih adaptif dan kompetitif,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak, khususnya jajaran Kementerian Agama yang terus mengawal proses penyempurnaan regulasi tersebut.

Sementara itu, perwakilan Ditjen PP, Arif Susandi, menyebutkan masih diperlukan penyempurnaan teknis pada draft sebelum masuk tahap pengundangan guna mempercepat proses finalisasi.

Dengan hampir rampungnya tahapan harmonisasi, UIN Raden Intan Lampung optimistis statuta baru segera disahkan dan menjadi pijakan dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, sekaligus mendorong transformasi kampus menuju universitas Islam yang unggul dan berdaya saing global.

Tags: #humanioraKampus Islam LampungStatua UIN RILUIN RIL
Previous Post

UIN RIL Tegaskan Transparansi, Audit BPK Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Keuangan

Next Post

Karama XV UIN RIL Ditutup, Mahasantri Didorong Bangun Tradisi Ilmu dan Akhlak

Next Post
Karama XV UIN RIL Ditutup, Mahasantri Didorong Bangun Tradisi Ilmu dan Akhlak

Karama XV UIN RIL Ditutup, Mahasantri Didorong Bangun Tradisi Ilmu dan Akhlak

Berita Terbaru

Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Akademik

Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat

by barboy
April 4, 2026
0

Bandar Lampung (Lampost.co): Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB-PTKIN) 2026 sukses merampungkan tahapan krusial dalam...

Read moreDetails
Lantik Sejumlah Pejabat Periode 2026–2030, Rektor UIN RIL Ingatkan Core Bisnis Perguruan Tinggi

Lantik Sejumlah Pejabat Periode 2026–2030, Rektor UIN RIL Ingatkan Core Bisnis Perguruan Tinggi

April 2, 2026
Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi di Lampung, Pimpinan UIN Raden Intan Lampung Kunjungi Itera dan Unila

Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi di Lampung, Pimpinan UIN Raden Intan Lampung Kunjungi Itera dan Unila

April 2, 2026
UIN RIL-Unila Sepakati Perluas Kerja Sama di Bidang Tridarma dan Internasionalisasi

UIN RIL-Unila Sepakati Perluas Kerja Sama di Bidang Tridarma dan Internasionalisasi

April 1, 2026
audiensi UIN RIL ke Pemkot Balam

Perkenalkan Kabinet Baru, Rektor UIN RIL Perkuat Sinergi Strategis dengan Pemkot Bandar Lampung

March 31, 2026
Facebook Twitter
uinlampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jalan Soekarno-Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung.

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

uinlampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.