Jakarta (Lampost.co)– Menteri Agama RI Nasaruddin Umar resmi melantik Wan Jamaluddin sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung masa bakti 2026–2030. Pelantikan berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).
Pelantikan ini menegaskan kepercayaan pemerintah kepada Wan Jamaluddin untuk melanjutkan kepemimpinan periode kedua di UIN RIL. Sebelumnya, ia juga menerima perpanjangan masa jabatan sementara hingga rektor definitif dilantik.
Baca juga: Sembilan Tahun Mengabdi, Pramuka UIN RIL Hadirkan Semangat Ramadan di Desa Margodadi
Prosesi pelantikan turut dihadiri Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, para staf ahli, serta pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam amanatnya, Menteri Agama menekankan pentingnya peran rektor sebagai teladan, tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga dalam kehidupan sosial dan keagamaan.
“Rektor harus menjadi contoh di kampus, baik dalam ibadah, akademik, maupun sebagai tokoh di masyarakat,” tegas Nasaruddin Umar.
Ia juga meminta para pimpinan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) yang dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Bagi Wan Jamaluddin, pelantikan ini menjadi awal melanjutkan program strategis yang telah dirintis pada periode sebelumnya. Ia dikenal mengusung visi “Bertumbuh Mendunia” dengan fokus pada internasionalisasi, digitalisasi, dan kemandirian kelembagaan.
Usai dilantik, ia menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmennya untuk memperkuat capaian yang telah diraih UIN Raden Intan Lampung.
“Amanah ini akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya untuk membawa UIN RIL semakin maju dan berdaya saing global,” ujarnya.
Selain Wan Jamaluddin, Menteri Agama juga melantik sejumlah pimpinan PTKN lainnya, di antaranya rektor UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu, UIN Walisongo Semarang, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, Rektor IAIN Ternate, serta Ketua Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam penguatan kepemimpinan perguruan tinggi keagamaan negeri, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi berbasis nilai-nilai keagamaan di Indonesia.






