BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Provinsi Lampung. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di Lapas Khusus Narkotika Way Huwi, Lampung Selatan, Jumat (15/8/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK) UIN RIL, Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd., mewakili Rektor Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., bersama Kepala Kanwil Ditjen PAS Lampung, Jalu Yuswa Panjang.
Kerja sama ini menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam pembinaan warga binaan, mencakup penguatan mental, spiritual, dan keterampilan hidup.
“Kami siap bersinergi agar ketika kembali ke masyarakat, mereka dapat beradaptasi dengan baik bersama keluarga dan lingkungan,” ujar Abdul Rahman.
Kakanwil Ditjen PAS Lampung mengungkapkan rencana membuka kelas perkuliahan bagi warga binaan sehingga mereka berkesempatan meraih gelar sarjana.
“Meski dengan keterbatasan, semangat mereka tidak terbatas,” kata Jalu.
MoU ini meliputi implementasi Tridarma Perguruan Tinggi untuk mendukung sistem dan fungsi pemasyarakatan, termasuk pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan program lain yang disepakati bersama.
Turut hadir jajaran dekan, pimpinan lembaga, serta dosen UIN RIL. Kegiatan juga dirangkai dengan pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Warga Binaan se-Lampung yang ditandai dengan permainan angklung bersama pimpinan perguruan tinggi, penampilan musik, marawis, dan teater bertema taubat dari jeratan narkotika yang dimainkan warga binaan dan mahasiswa KKN UIN RIL.
Kerja sama ini diawali audiensi pada 12 Agustus 2025, di mana Kanwil Ditjen PAS memaparkan kebutuhan dukungan akademisi dan profesional dalam pembinaan, termasuk penyusunan kurikulum pesantren lapas yang belum sesuai standar Kementerian Agama. Menanggapi hal tersebut, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN RIL menyatakan siap membantu.
Abdul Rahman menegaskan, program ini diharapkan menjadi wadah sinergi dalam pembinaan warga binaan, mulai dari magang, KKN, hingga penguatan kurikulum, sehingga mendukung reintegrasi sosial secara komprehensif.