Bandar Lampung (Lampost.co) – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung memperkuat sistem pembelajaran berbasis pengalaman kerja melalui kegiatan Sinkronisasi Pedoman Magang di Gedung Academic and Research Center, Jumat (3/10/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyesuaikan pedoman teknis magang dengan kebutuhan dunia kerja dalam negeri maupun luar negeri, sekaligus mendukung penerapan Kurikulum Outcome Based Education (OBE).
Kegiatan diikuti pimpinan fakultas dan lembaga di lingkungan kampus, antara lain Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Prof. Andi Taher, M.A., Ed.D., Sekretaris LPM Dr. Fathul Mu’in, Kepala UPT Pengembangan Kewirausahaan dan Karir Dr. Tin Amalia Putri, serta Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum Dr. Asriani. Hadir pula Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu Dr. Ahmad Fauzan, M.Pd., para ketua program studi, dan expert eksternal Assoc. Prof. Kusmayadi.
Sekretaris LPM, Dr. Fathul Mu’in, menjelaskan, sinkronisasi ini bertujuan memastikan pedoman magang menjadi instrumen strategis dalam menjaga mutu pembelajaran berbasis pengalaman kerja. Pedoman tersebut kini memuat ketentuan yang relevan dengan kebutuhan industri dan membuka peluang bagi mahasiswa mengikuti program magang di luar negeri.
“Magang bukan sekadar kewajiban akademik, tetapi strategi untuk meningkatkan daya saing lulusan. Dengan pedoman yang selaras kebutuhan industri global, mahasiswa UIN Raden Intan Lampung diharapkan mampu beradaptasi dan tampil unggul di dunia kerja,” ujar Fathul.
Assoc. Prof. Kusmayadi menambahkan, magang merupakan jembatan penting antara teori dan praktik. Perguruan tinggi dan dunia industri harus bersinergi untuk membentuk ekosistem pembelajaran yang kontekstual dan berorientasi hasil.
“Magang harus menjadi wahana transformasi mahasiswa menjadi calon tenaga profesional yang siap berkontribusi bagi masyarakat,” katanya.
Pedoman magang 2025 menetapkan tiga skema utama, yaitu Magang Kerja Sama, Magang Mandiri, dan Magang Luar Negeri. Skema kerja sama dilaksanakan melalui perjanjian resmi antara kampus dan mitra industri, sementara magang mandiri memberi ruang bagi mahasiswa menentukan tempat magang dengan persetujuan program studi. Adapun magang luar negeri hanya dapat dijalankan melalui kerja sama antarpemerintah (government to government).
Program ini menerapkan sistem dual supervision, yakni pembimbingan ganda oleh dosen pembimbing lapangan dari kampus dan mentor profesional dari mitra industri. Mahasiswa wajib menjalani monitoring rutin, menyusun laporan akhir, serta melakukan presentasi hasil magang sebagai bentuk evaluasi akhir.
Selain aspek teknis, pedoman juga menekankan pentingnya etika magang. Mahasiswa diwajibkan menjaga nama baik almamater, menaati aturan mitra, menjaga kerahasiaan data, dan berpenampilan profesional sesuai norma kampus.
Etika kerja yang baik diyakini akan meningkatkan kepercayaan diri mahasiswa sekaligus memperkuat citra positif UIN Raden Intan Lampung di mata dunia industri, baik nasional maupun internasional.
Dengan pedoman magang terbaru ini, UIN Raden Intan Lampung menegaskan komitmennya untuk menghasilkan lulusan yang unggul, kompetitif, dan siap bersaing di tingkat global.






