Wednesday, December 3, 2025
  • Login
uinlampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
uinlampung
No Result
View All Result
Home Akademik

Kehadiran Ditjen Pesantren Dinilai Bawa Kualitas Baru bagi Tata Kelola Pesantren

November 17, 2025
Kasubdit Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning, Dr. Hj. Yusi Damayanti, SE, AK., M.M., yang hadir mewakili Dirjen Pendidikan Islam pada Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Ditjen Pesantren di UIN Raden Intan Lampung, Sabtu, 15 November 2025.

Kasubdit Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning, Dr. Hj. Yusi Damayanti, SE, AK., M.M., yang hadir mewakili Dirjen Pendidikan Islam pada Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Ditjen Pesantren di UIN Raden Intan Lampung, Sabtu, 15 November 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (Lampost.co): Kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren dinilai akan membawa kualitas baru dalam pelayanan pemerintah terhadap dunia pesantren, terutama dalam aspek tata kelola, regulasi, dan penguatan sumber daya manusia. Hal tersebut disampaikan Kasubdit Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning, Dr. Hj. Yusi Damayanti, SE, AK., M.M., yang hadir mewakili Dirjen Pendidikan Islam pada Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Ditjen Pesantren di UIN Raden Intan Lampung, Sabtu, 15 November 2025.

Menurutnya, kebutuhan akan tata kelola pesantren yang kuat kini semakin mendesak. “Kehadiran Ditjen Pesantren akan membawa kualitas baru dalam pola pelayanan pemerintah, mulai dari tata kelola manajerial, regulasi, penguatan SDM, hingga kolaborasi dengan berbagai sektor pembangunan,” ujarnya.

Baca juga: UIN Raden Intan Lampung dan Bakrie Amanah Jalin Kerja Sama Penguatan Literasi Zakat dan Pengembangan SDM

Dalam sambutannya, Dr. Yusi menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rangkaian penguatan kelembagaan pendirian Ditjen Pesantren yang berlangsung di 14 UIN se-Indonesia. “Alhamdulillah, dalam rangka penguatan kelembagaan pendirian Direktorat Jenderal Pesantren ini, saat ini sedang dilaksanakan di 14 UIN dan nanti akan ditutup pada tanggal 27 November 2025 di Jakarta,” katanya.

Ia mengapresiasi UIN Raden Intan Lampung yang menjadi tuan rumah dan turut membantu menghadirkan para peserta halaqah.

Dr. Yusi kemudian menguraikan sejarah panjang pesantren sebagai lembaga pendidikan asli Indonesia. Ia menyebut keberadaan pesantren telah tumbuh sejak abad ke-10 di Aceh. “Dari sejak pertama kali pesantren berdiri di Aceh, konon di tahun 900-an masehi, lalu di abad 1400 berdiri Pesantren Al-Kahfi di Kebumen yang masih eksis hingga hari ini,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pesantren juga berperan besar dalam perjuangan kemerdekaan. Sepanjang tahun 1800 hingga 1900, terdapat lebih dari seratus perlawanan terhadap penjajah yang dipimpin kiai pesantren dan mursyid tarekat. “Ini membuktikan bahwa pesantren sudah aktif melawan penjajah demi kemerdekaan Indonesia,” tegasnya.

Momentum historis lainnya adalah resolusi jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. “Revolusi jihad inilah yang membakar semangat anak bangsa sehingga dengan gagah berani tanpa rasa takut, mereka bersatu melakukan perlawanan kepada kolonial yang ingin kembali menjajah Indonesia. Dan untuk mengenang perjuangan para santri tersebut, ditetapkan sebagai Hari Santri oleh Presiden Joko Widodo,” jelasnya.

Regulasi

Dr. Yusi juga menjelaskan landasan regulatif yang mengatur pesantren di Indonesia. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 menegaskan tiga fungsi utama pesantren yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Namun perbedaan karakteristik pesantren dibanding satuan pendidikan lain membuat adanya kesenjangan kelembagaan yang perlu dijembatani. Karena itu, pembentukan Ditjen Pesantren dinilai sangat strategis.

Ia memaparkan bahwa jumlah pesantren di Indonesia mencapai 42.369 lembaga, dengan santri mencapai 6.267.741 orang. Jumlah besar ini menuntut tata kelola yang lebih sistematis. “Hampir seluruh kementerian dan lembaga sekarang mengundang Direktorat Pesantren untuk berkolaborasi, karena kita memiliki tiga fungsi yang menyentuh banyak sektor pembangunan,” ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah kolaborasi lintas kementerian, seperti pembangunan dan rekonstruksi pesantren bersama Kementerian PUPR serta penguatan tata kelola bersama Kemendagri dan pemerintah daerah. Melalui keputusan Menteri Agama, terdapat 80 pesantren tua yang akan mendapat program renovasi dan rekonstruksi.

Pemerintah, lanjutnya, juga terus memperkuat landasan kebijakan terkait pesantren, mulai dari Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, hingga regulasi pendanaan berkelanjutan melalui perpres dan dukungan pemerintah daerah. “Regulasi ini hadir setelah pesantren-pesantren berdiri ratusan tahun. Negara kini hadir memperkokoh kemandirian pesantren,” katanya.

Dr. Yusi berharap pembentukan Ditjen Pesantren benar-benar menjadi momentum penguatan kelembagaan pesantren. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus membuka kolaborasi untuk memastikan pesantren tetap menjadi pusat pendidikan Islam yang otoritatif, relevan, dan berdaya saing.

“Insyaallah, kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren akan semakin memperkuat tata kelola pesantren di Indonesia dan membawa kualitas baru bagi masa depan pesantren,” tutupnya.

Tags: Kampus Islam LampungPerguruan Tinggi Islam LampungPesantrenUIN Raden Intan LampungUIN RIL
Previous Post

Rektor UIN Raden Intan Lampung: Pesantren dan Santri Penjaga Peradaban, Pilar Kemajuan Bangsa

Next Post

Hasil Penjaringan dan Penilaian Kualitatif Calon Rektor UIN RIL Disampaikan Langsung ke Menteri Agama

Next Post
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D. menyerahkan dokumen hasil penjaringan dan pertimbangan kualitatif calon Rektor UIN RIL Periode 2026–2030 kepada Menteri Agama RI, Senin (17/11/2025).

Hasil Penjaringan dan Penilaian Kualitatif Calon Rektor UIN RIL Disampaikan Langsung ke Menteri Agama

Berita Terbaru

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., mendampingi Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A.
Berita Terbaru

Kunjungan Kerja ke Lampung, Menteri Agama Tekankan Pesan Moral, Ekoteologi, dan Kurikulum Berbasis Cinta

by adisunaryo
November 30, 2025
0

Bandar Lampung (Lampost.co): Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian...

Read moreDetails
Rapat Koordinasi Pemberian Pertimbangan dan Persetujuan Pengusulan Prodi Baru bersama Senat UIN RIL.

Fakultas Sains dan Teknologi UIN RIL Usulkan Prodi Sains Keolahragaan

November 30, 2025
visitasi Ki lampung ke UIN RIL

KI Lampung Lakukan Visitasi Keterbukaan Informasi Publik di UIN Raden Intan Lampung

November 28, 2025
pelantikan PPPK UIN RIL

UIN Raden Intan Lampung Lantik 98 PPPK Tahap II Optimalisasi dan Paruh Waktu

November 28, 2025
stan UIN RIL terbaik

UIN Raden Intan Lampung Raih Juara I Stan Perguruan Tinggi Terbaik di Lampung Fest 2025

November 26, 2025
Facebook Twitter
uinlampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jalan Soekarno-Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung.

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

uinlampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.