Thursday, November 27, 2025
universitaslampung
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
universitaslampung
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kemenristekdikti Evaluasi Implementasi SAKIP Unila 2019

adminmicroweb by adminmicroweb
August 13, 2019
in Berita Terkini, Headline
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidik Tinggi (Kemenristekdikti) mengevaluasi pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Universitas Lampung (Unila) tahun 2019, Jumat (9/8/2019).

Acara yang berpusat di ruang sidang lantai 2 Rektorat Unila ini menghadirkan Kepala Biro Perencanaan Kemenristekdikti Erry Ricardo Nursal dan tim, Wakil Rektor Bidang PK-TIK Unila Mahatma Kufepaksi, Kepala BPHM Unila Harsono Sucipto serta tim SAKIP di kampus setempat.

Pembahasan materi menitikberatkan pada paparan evaluasi implementasi SAKIP PTN/LLDikti tahun 2019 serta verifikasi hasil evaluasi mandiri atas implementasi akuntabilitas kinerja di PTN/LLDikti tahun 2019 melalui sistem akuntabilitas dan pelaporan (SIAkunlap).

Erry saat memulai paparan menerangkan, Kemenristekdikti pada tahun 2018 meraih nilai 73,05 dengan kualitas nilai BB atau interpretasi sangat baik, berdasarkan pemeringkatan Kemenpan RB. Jika sebelumnya hanya di kementerian, kini penilaian SAKIP mulai masuk ke PTN dan LLDikti yang ada di daerah.

“Maka kita harus bersama-sama membangun SAKIP karena sistem ini sangat penting mengingat anggaran pemerintah yang digunakan harus selalu dilaporkan pertanggungjawabannya. Harapannya 2019 bisa lebih baik lagi nilainya,” ujarnya.

Menurut Erry, evaluasi akuntabilitas kinerja (Akin) sendiri dimulai dari sistem sebesar 80 persen dan 20 persen capaian kinerja. Komponen penilaian evaluasi akuntabilitas kinerja antara lain dimulai dari perencanaan, pengukuran, pelaporan kinerja, evaluasi internal, hingga capaian kinerja. Item-item tersebut akan dinilai dalam rangka perkembangan pertanggungjawaban SAKIP.

“Kita berharap Unila terus melakukan monitoring untuk memantau capaian dan memenuhi target kinerja. Saat ini kemenristekdikti tengah mengembangkan sejumlah sistem agar SAKIP yang ada di PTN dan LLDikti dapat dinilai dan diukur,” paparnya.

Adapun beberapa langkah yang dapat dilakukan, lanjutnya, di antaranya mereview kembali Renstra agar selaras, menjabarkan perjanjian kinerja, memanfaatkan IKU, merumuskan rencana aksi, menyampaikan laporan kinerja, hingga memanfaatkan informasi kinerja pada laporan kinerja.

Usai pemaparan biro perencanaan kemenristekdikti, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi “Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Unila” oleh Mahatma Kufepaksi yang dimoderatori Kabiro BPHM.

Tags: Kampus hijauKemenristekdiktiteknologiUnila
Previous Post

Jelang Kegiatan KMD, Pramuka Sambangi Rektor

Next Post

10 Asesor BAN-PT Visitasi 5 Prodi Unila

Next Post

10 Asesor BAN-PT Visitasi 5 Prodi Unila

Recent Posts

  • FH Unila Perkuat Kolaborasi Akademik dengan FH UB, Tegaskan Komitmen Integritas di Dunia Pendidikan Hukum
  • Unila Dukung Visi Gubernur Lampung Menuju Indonesia Emas
  • Unila Gelar Pengajian Sambut Ramadan 1446 H, Ustaz Abdullah Kafi Hamdan Bahas Keutamaan Puasa
  • Unila Gelar Pengajian Isra Mikraj dan Launching Sahara 1446 H di Masjid Al-Wasii
  • Rektor Hadiri Wisuda Universitas Terbuka Periode 1 2025

Recent Comments

No comments to show.
Facebook Twitter

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.