Unila (Lampost.co)–Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyasar public figure seperti penyanyi Ardhito Pramono marak terjadi. Hal itu menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas generasi milenial saat ini. Pemuda sebagai generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini terancam mengalami degradasi kualitas.
Demikian pula kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung kian mengalami peningkatan signifikan.
Penyuluh Narkoba Ahli Muda Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Lampung Timur (Lamtim) Ari Kurniawan S.Si., M.A., mengutip data BNN Provinsi Lampung menyebutkan, pelaku penyalahgunaan narkoba berada pada kisaran 31.811 jiwa.
Hal tersebut mengalami kenaikan dibanding sebelumnya pada kisaran 1,80% menjadi 1,95% dengan mayoritas terjadi di wilayah perkotaan dan pedesaan.
Oleh karena itu mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) Periode I Tahun 2022 mengadakan sosialisasi terkait bahaya narkoba kepada masyarakat dan pemuda di Kecamatan Labuhan Ratu, Labuhan Ratu IV, Rabu, 19 Januari 2022.
Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan serta menyadarkan masyarakat agar memiliki kepedulian terhadap narkoba sehingga karakter antinarkoba dapat terbentuk.
Sosialisasi dilakukan melalui komunikasi dan presentasi langsung kepada para pemuda dan masyarakat yang berkumpul di balai desa. Teknis sosialisasi telah melalui prosedur dan mekanisme tertentu sehingga aman dilaksanakan meski masih dalam masa pandemi.
Dalam penyampaian materi dipaparkan mengenai apa yang dimaksud narkoba, jenis, hingga efek bahaya yang ditimbulkan. Pada pertemuan itu juga disampaikan pentingnya kepekaan masyarakat sekitar terhadap penyalahgunaan narkoba.
Dan bagi generasi muda yang terpapar narkoba dapat diselamatkan melalui rehabilitasi agar mereka dapat meneruskan cita-citanya. [Humas/Rilis]