Thursday, November 27, 2025
universitaslampung
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
universitaslampung
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Sosialisasi BKD dan Remunerasi Berbasis PO BKD Tahun 2021

Sri Agustina by Sri Agustina
June 7, 2022
in Berita Terkini, Headline
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Unila (Lampost.co)–Tim Pelaksana Remunerasi Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan Sosialisasi Beban Kerja Dosen (BKD) dan Remunerasi Berbasis Pedoman Operasional (PO) BKD Tahun 2021, di ruang sidang utama Rektorat, Selasa, 7 Juni 2022.

Sosialisasi yang juga digelar secara daring via Zoom ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (BUK) Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Kes., M.Ked.
Dalam sambutannya, Prof. Asep menyampaikan beberapa hal terkait perubahan jadwal pelaksanaan remunerasi Unila serta sistem remunerasi dosen dan tendik yang akan dilakukan berbasis PO BKD.
Atas perubahan tersebut, dosen dan tendik diharapkan menaati jadwal pengisian laporan kinerja sesuai jadwal yang ditentukan. Hal itu ditekankan agar memberikan dampak terhadap jadwal pembayaran remunerasi dan serapan anggaran Unila tahun ini.
“Mohon perubahan jadwal ini disikapi agar kita bisa melakukan pembayaran remunerasi di bulan Juli 2022,” ujar Guru Besar Bidang Ilmu Farmakologi dan Farmasi Klinis itu.
Sementara kepada tendik, Prof. Asep meminta agar segera mengisi laporan kinerja melalui aplikasi e-SKP dengan jadwal waktu pengisian yang sama dengan dosen. Untuk tendik, lanjutnya, juga akan ada penilaian yang diberikan atasan langsung terhadap kinerja yang dikerjakan.
Agenda inti sosialisasi dibuka Kepala BUK Unila Ida Ropaida, S.E., M.M., yang menyampaikan Surat Keputusan (SK) Rektor tentang Penetapan Tim Inti Pengelolaan Remunerasi Unila tertanggal 5 Januari 2022.
Dilanjutkan penyampaian mekanisme remunerasi Unila berbasis PO BKD untuk dosen oleh Wakil Ketua Tim Inti Pengelola Remunerasi Unila Dr. Fitra Dharma, S.E., M.Si.
Perubahan jadwal pengisian BKD antara lain jadwal pengisian terakhir BKD melalui aplikasi Sister pada 17 Juni 2022, tahap penilaian kinerja oleh asesor pada 18 Juni 2022, tahap revisi di Sister BKD dan penilaian kembali oleh asesor pada 22-23 Juni 2022, pleno tingkat fakultas untuk BKD 27 Juni 2022, dan pleno tingkat universitas pada 29 Juni 2022. [Humas/Angel]
Tags: BKDRemunerasiUnila
Previous Post

Rapat Persiapan dan Mekanisme PMB Melalui Simanila 2022

Next Post

FH Unila – Badan Diklat Kejaksaan RI Kerja Sama Bidang PSDIH

Next Post

FH Unila – Badan Diklat Kejaksaan RI Kerja Sama Bidang PSDIH

Recent Posts

  • FH Unila Perkuat Kolaborasi Akademik dengan FH UB, Tegaskan Komitmen Integritas di Dunia Pendidikan Hukum
  • Unila Dukung Visi Gubernur Lampung Menuju Indonesia Emas
  • Unila Gelar Pengajian Sambut Ramadan 1446 H, Ustaz Abdullah Kafi Hamdan Bahas Keutamaan Puasa
  • Unila Gelar Pengajian Isra Mikraj dan Launching Sahara 1446 H di Masjid Al-Wasii
  • Rektor Hadiri Wisuda Universitas Terbuka Periode 1 2025

Recent Comments

No comments to show.
Facebook Twitter

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.