Bandar Lampung (Lampost.co)–Tim dosen Universitas Lampung (Unila) melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) di Desa Harapan Jaya Kecamatan Way Ratai. Kegiatan tersebut bertujuan untuk penguatan kelembagaan pemerintahan desa melalui pemberdayaan aparat desa.
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Desa, Aminoto bersama 32 orang peserta yang terdiri dari aparat pemerintah desa lainnya. Kepala Desa menyampaikan terima kasih kepada tim dari Unila yang telah menginisiasi kegitan ini.
“Kegiatan penyuluhan dan pelatihan ini sangat penting untuk memperbaiki kinerja aparat pemerintah desa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi sebagian besar aparat desa yang saat ini bertugas adalah orang-orang yang baru masuk dalam pemerintahan desa,” katanya.
Sementara itu pihak Universitas Lampung yang diwakili Dr. Nur Efendi sebagai Koordinator PKM, mengatakan hadirnya Tim PKM Unila di Desa Harapan Jaya ini merupakan bentuk komitmen Unila terhadap implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ada antara Unila dan Pemerintah Desa. Kegiatan ini juga melibatkan beberapa dosen muda kompeten yang ada di Unila dan mahasiswa Administrasi Bisnis.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Unila terhadap berbagai permasalahan yang ada di masyarakat khususnya dibidang peningkatan SDM aparat Desa. Kegiatan PKM ini meliputi penyuluhan pelatihan dan pendampingan kepada aparat Desa,” katanya.
Ia nenceritakan kegiatan penyuluhan dan pelatihan dilakukan pada 7- 8 Juni 2022 bertempat di Kantor Balai Desa Harapan Jaya dengan menyajikan materi tentang manajemen pemerintahan Desa, manajemen perkantoran, inovasi Desa, pemberdayaan masyarakat.
Sedangkan kegiatan pelatihan difokuskan pada pelatihan manajemen perkantoran dan penataan arsip. Agar penyuluhan dan pelatihan yang telah dilakukan berdampak terhadap perbaikan manajemen perkantoran dan penataan arsip yang dilakukan oleh aparat desa maka tim dari Unila juga melakukan pendampingan selama 2 bulan terhitung sejak pelaksanaan penyuluhan hingga akhir Agustus 2022.
“Kegiatan PKM terdiri dari penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan terhadap aparat desa, dan unsur pemerintahan desa lainnya ini berlangsung selama 2 bulan mulai bulan Juni dan berakhir bulan Agustus 2022,” katanya.