Thursday, December 4, 2025
universitaslampung
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
universitaslampung
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Sentra Kekayaan Intelektual LPPM Selenggarakan Pelatihan HaKI bagi Dosen Unila

Sri Agustina by Sri Agustina
August 16, 2023
in Berita Terkini, Headline
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Unila (Lampost.co)–Sentra Kekayaan Intelektual Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) menggelar kegiatan Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Hak Cipta dan Paten bagi Dosen Unila tahun 2023, Rabu, 16 Agustus 2023, di Emersia Hotel & Resort.

Pelatihan menghadirkan tiga narasumber yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Lampung Dr. Alpius Sarumaha, Ir. Meizano Ardhi Muhammad, S.T., M.T., dan Harsa Wahyu Ramadhan S.H., M.H., dari LPPM Unila. Kegiatan diikuti 82 peserta.

Ketua LPPM Unila Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si., dalam laporannya menyampaikan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan jumlah hak atas kekayaan intelektual dosen Unila yaitu hak cipta, khususnya paten dan juga menggali pengetahuan tentang hak merek.

Ia juga melaporkan, tahun 2022 Unila memperoleh 11 Paten dan 70 HaKI, selanjutnya pada tahun 2023 sampai dengan Agustus telah memperoleh 15 Paten dan 67 HaKI. Total jumlah Paten dan HaKI yang dimiliki Unila sampai saat ini berjumlah 138 Paten dan 602 HaKI.

“Mudah-mudahan ini menjadi spirit bagi para dosen yang hadir pada kegiatan ini. 80 dosen yang ada di sini adalah dosen yang mempunyai potensi untuk mendapatkan hak atas kekayaan intelektual baik hak cipta maupun paten,” ungkapnya.

Dr. Habibullah mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang sudah mendukung serta apresiasi kepada Tim Sentra Kekayaan Intelektual LPPM Unila yang telah berhasil menyelenggarakan kegiatan ini.

Paten dan hak cipta merupakan salah satu syarat untuk menjadi guru besar dan merupakan indikator penilaian kinerja universitas. Untuk itu Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., ASEAN., Eng., meminta para dosen dapat menghasilkan paten dan hak ciptanya kemudian melegalkannya melalui LPPM agar dapat diakui.

Prof. Lusi mengucapkan terima kasih atas penyelenggaraan pelatihan HaKI yang pertama ini dan berharap LPPM dapat mengembangkan menjadi kegiatan workshop terkait pengajuan paten dan seterusnya

Untuk peningkatan kualitas dan kuantitasnya, LPPM juga diharapkan dapat memfasilitasi mahasiswa dan masyarakat luas yang ingin mematenkan karyanya.

“Artinya kita bukan hanya melakukan kegiatan ini untuk kita sendiri tapi juga untuk mahasiswa kita dan masyarakat yang membutuhkan karyanya dipatenkan,” ujar Prof. Lusi sesaat sebelum membuka pelatihan secara resmi. [Angelino Vinanti Sonjaya]

Tags: Pelatihan HAKIUnila
Previous Post

Semarak PKKMB 2023 Unila Masuki Hari Kedua

Next Post

FP Adakan Papermob PKKMB Sambut 1.419 Maba

Next Post

FP Adakan Papermob PKKMB Sambut 1.419 Maba

Recent Posts

  • FH Unila Perkuat Kolaborasi Akademik dengan FH UB, Tegaskan Komitmen Integritas di Dunia Pendidikan Hukum
  • Unila Dukung Visi Gubernur Lampung Menuju Indonesia Emas
  • Unila Gelar Pengajian Sambut Ramadan 1446 H, Ustaz Abdullah Kafi Hamdan Bahas Keutamaan Puasa
  • Unila Gelar Pengajian Isra Mikraj dan Launching Sahara 1446 H di Masjid Al-Wasii
  • Rektor Hadiri Wisuda Universitas Terbuka Periode 1 2025

Recent Comments

No comments to show.
Facebook Twitter

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.