Tuesday, December 2, 2025
universitaslampung
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
universitaslampung
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Wakil Rektor Rudy Sosialisasikan Peraturan Tugas Belajar di Gedung Rektorat

Sri Agustina by Sri Agustina
January 26, 2024
in Berita Terkini, Headline, Unila
0
Wakil Rektor Rudy Sosialisasikan Peraturan Tugas Belajar di Gedung Rektorat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Unila (Lampost.co)–Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila) Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D., membuka acara sosialisasi mengenai tugas belajar di ruang sidang lantai empat gedung rektorat setempat, Jumat, 26 Januari 2024.

Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para dosen mengenai peraturan terkait tugas belajar yang baru diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 27 Tahun 2022.

Peraturan tersebut mencakup berbagai aspek, seperti izin tugas belajar, penghapusan izin belajar, sumber biaya, perpanjangan tugas belajar, sanksi, pencabutan status tugas belajar, dan sebagainya.

Prof. Rudy menyampaikan, sebagai dosen yang ingin mengajukan atau sedang dalam proses tugas belajar, mereka harus mematuhi dan memperhatikan peraturan menteri yang telah ditetapkan.

Prof. Rudy juga menekankan pentingnya persiapan dokumen bagi para dosen yang ingin mengajukan tugas belajar. Dokumen tersebut melibatkan pengajuan maupun perpanjangan tugas belajar.

“Saya ingin dosen yang akan mengajukan tugas belajar sudah siap mengurus dokumen yang diperlukan dan memperhatikan batas waktu terakhir pengiriman,” ujarnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para dosen, sehingga mereka menjadi lebih disiplin dan teliti dalam proses pengajuan tugas belajar. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan tugas belajar di lingkungan perguruan tinggi. [Daffa Alsa Pradika]

Tags: Peraturan Tugas BelajarUnila
Previous Post

Mahasiswa KKN Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Abon Ikan Pencegah Stunting

Next Post

KKN Unila Cup: Pantik Kreativitas UMKM dan Sportivitas Anak Muda di Kecamatan Banjar Baru

Next Post
KKN Unila Cup: Pantik Kreativitas UMKM dan Sportivitas Anak Muda di Kecamatan Banjar Baru

KKN Unila Cup: Pantik Kreativitas UMKM dan Sportivitas Anak Muda di Kecamatan Banjar Baru

Recent Posts

  • FH Unila Perkuat Kolaborasi Akademik dengan FH UB, Tegaskan Komitmen Integritas di Dunia Pendidikan Hukum
  • Unila Dukung Visi Gubernur Lampung Menuju Indonesia Emas
  • Unila Gelar Pengajian Sambut Ramadan 1446 H, Ustaz Abdullah Kafi Hamdan Bahas Keutamaan Puasa
  • Unila Gelar Pengajian Isra Mikraj dan Launching Sahara 1446 H di Masjid Al-Wasii
  • Rektor Hadiri Wisuda Universitas Terbuka Periode 1 2025

Recent Comments

No comments to show.
Facebook Twitter

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.