Thursday, August 21, 2025
universitaslampung
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
universitaslampung
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

LP3M Gelar Rapat Koordinasi RPL Tipe A

Sri Agustina by Sri Agustina
August 12, 2024
in Berita Terkini, Headline, Unila
0
LP3M Unila

LP3M Gelar Rapat Koordinasi RPL Tipe A. (Foto:Unila)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Unila (Lampost.co)–Lembaga Pengembangan, Pembelajaran, dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A. Kegiatan berlangsung di ruang sidang lantai dua, Rektorat Unila, Senin, 12 Agustus 2024.

Rapat koordinasi RPL Tipe A Unila dibuka Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T. Adapun pemateri pada kegiatan yakni, Ketua LP3M Unila Prof. Dr. Abdurrahman, M.Si., dan Direktur Pascasarjana Unila Prof. Dr. Ir. Murhadi, M.Si.

RPL Tipe A merupakan proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal.

Melalui penyetaraan, Unila berkomitmen untuk berperan nyata dalam memperluas akses pendidikan tinggi sehingga masyarakat menjadi lebih terbuka untuk belajar sepanjang hayat.

Pedoman penyelenggaraan RPL Tipe A Unila, memuat mengenai latar belakang, prosedur dan mekanisme pelaksanaan, organisasi pelaksana, serta penjaminan mutu.

Hal itu sesuai dengan petunjuk peraturan Mendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 91/E/KPT/2024.

Dr. Suripto Dwi Yuwono mengungkapkan harapan serta apresiasinya kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan pedoman penyelenggaraan RPL Tipe A Unila.

“Kami berharap pedoman ini memberi manfaat serta mohon masukan untuk penyempurnaan penyelenggaraan RPL di tahun mendatang sehingga tujuan peningkatan relevansi serta kualitas pembelajaran dan kompetensi lulusan melalui RPL benar-benar terwujud,” ungkapnya.

Kegiatan juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi program studi di lingkungan Unila dalam menyelenggarakan RPL sesuai prinsip dan ketentuan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nomor 41 Tahun 2021 tentang rekognisi pembelajaran lampau serta peraturan direktur jenderal pendidikan tinggi. [Daffa Alsa Pradika]

Tags: LP3MUnila
Previous Post

Farmasi FK Kunjungi Industri BSIP-TROA dan CV Nutrima Sehat Alami

Next Post

Perdana, Fakultas Teknik Adakan Paper Mob PKKMB

Next Post
PKKMB FT Unila

Perdana, Fakultas Teknik Adakan Paper Mob PKKMB

Recent Posts

  • Wamenag RI Kunjungi UIN Raden Intan Lampung, Apresiasi Prestasi Kampus Hijau
  • UIN Raden Intan Lampung Gandeng Onework Solutions Malaysia, Siapkan Mahasiswa Hadapi Gig Economy
  • Unila Dukung Visi Gubernur Lampung Menuju Indonesia Emas
  • Unila Gelar Pengajian Sambut Ramadan 1446 H, Ustaz Abdullah Kafi Hamdan Bahas Keutamaan Puasa
  • Unila Gelar Pengajian Isra Mikraj dan Launching Sahara 1446 H di Masjid Al-Wasii

Recent Comments

No comments to show.
Facebook Twitter

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.