Wednesday, February 25, 2026
universitaslampung
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
universitaslampung
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Unila Gelar Uji Konsekuensi Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Dikecualikan

Sri Agustina by Sri Agustina
August 30, 2024
in Berita Terkini, Headline, Unila
0
Uji Konsekuensi

Unila Gelar Uji Konsekuensi Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Dikecualikan. (Foto:Unila)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Unila (Lampost.co)–Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan Uji Konsekuensi Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) di ruang sidang utama lantai dua gedung rektorat, Kamis pagi, 29 Agustus 2024.

Kegiatan dihadiri Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., Asean Eng., wakil rektor bidang akademik, wakil rektor bidang kemahasiswaan dan alumni, para dekan, direktur pascasarjana, kepala biro, ketua lembaga, sekretaris SPI, dan tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unila.

Uji Konsekuensi merupakan bagian dari kewajiban badan publik untuk menilai dan memastikan informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima telah memenuhi standar keterbukaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan bertujuan untuk menilai dan memverifikasi dokumen sebelum mengeluarkan keputusan terkait permohonan informasi publik yang mungkin dikecualikan.

Prof. Lusmeilia dalam sambutannya menyatakan, kehadiran para peserta hari ini mencerminkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi di lingkungan Unila.

Ia juga menekankan pentingnya pelengkapan dokumen uji konsekuensi sebagai bagian dari proses evaluasi DIP dan DIK.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rincian daftar informasi publik dan daftar informasi dikecualikan yang komprehensif, akurat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna meningkatkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara di Unila. [Daffa Alsa Pradika]

Tags: Uji KonsekuensiUnila
Previous Post

Rektor Lepas Kontingen Peksiminas Berlaga di UNJ

Next Post

Lima Mahasiswi FISIP Raih Medali Perunggu DIIID UiTM Malaysia

Next Post
5 Mahasiswa

Lima Mahasiswi FISIP Raih Medali Perunggu DIIID UiTM Malaysia

Recent Posts

  • FH Unila Perkuat Kolaborasi Akademik dengan FH UB, Tegaskan Komitmen Integritas di Dunia Pendidikan Hukum
  • Unila Dukung Visi Gubernur Lampung Menuju Indonesia Emas
  • Unila Gelar Pengajian Sambut Ramadan 1446 H, Ustaz Abdullah Kafi Hamdan Bahas Keutamaan Puasa
  • Unila Gelar Pengajian Isra Mikraj dan Launching Sahara 1446 H di Masjid Al-Wasii
  • Rektor Hadiri Wisuda Universitas Terbuka Periode 1 2025

Recent Comments

No comments to show.
Facebook Twitter

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.