Unila (Lampost.co)–Universitas Lampung (Unila) menggelar lokakarya optimalisasi pengelolaan aset tanah hibah di Kota Baru, di ruang sidang utama Unila, Senin, 16 Desember 2024.
Kegiatan yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan ini dibuka langsung Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si.
Ia menegaskan pentingnya optimalisasi pengelolaan aset tanah hibah di Kota Baru sebagai langkah strategis dalam mendukung visi Unila untuk pengembangan Kampus II yang modern dan berkelanjutan.
Ia mengungkapkan, tanah hibah seluas 150 hektare yang telah tersertifikasi ini memiliki nilai strategis yang sangat besar.
“Aset Kota Baru ini tidak hanya penting bagi Unila sebagai institusi pendidikan tinggi, tetapi juga bagi masyarakat dan pembangunan daerah di Lampung Selatan secara keseluruhan,” ujarnya.
Unila memandang kawasan ini sebagai peluang besar untuk mewujudkan Kampus II dengan konsep green campus yang mengedepankan efisiensi energi, pemanfaatan ruang terbuka hijau, penggunaan teknologi ramah lingkungan, serta pengelolaan limbah yang bertanggung jawab.
“Kampus II ini akan menjadi pusat akademik sekaligus pusat inovasi yang mendukung berbagai disiplin ilmu serta memberikan kontribusi nyata bagi keberlanjutan lingkungan dan pembangunan sosial-ekonomi masyarakat sekitar,” tambahnya.
Meski demikian, ia juga menyoroti sejumlah tantangan dalam pengembangan kawasan ini, seperti kebutuhan perencanaan terintegrasi, pembangunan infrastruktur dasar, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Tantangan seperti legalitas, efisiensi pengelolaan, dan potensi konflik sosial juga harus menjadi perhatian utama,” jelasnya.
Dalam lokakarya ini, Habibullah menekankan pentingnya sinergi antara Unila, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat lokal.
Dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk peran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menjadi krusial untuk menyukseskan pengembangan kawasan ini.
Kolaborasi dengan sektor swasta, seperti melalui skema public-private partnership (PPP), juga dinilai dapat membantu mendukung pembiayaan dan operasional pengembangan kawasan Kota Baru.
“Saya berharap diskusi dalam lokakarya ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang konkret dan aplikatif. Rekomendasi ini akan menjadi panduan bagi Unila untuk mengoptimalkan aset Kota Baru, sekaligus menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang positif bagi masyarakat luas,” tutupnya.
Hadir sebagai narasumber dalam lokakarya ini antara lain Ir. Elvira Umihani, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung, yang memaparkan tentang pengembangan kawasan terintegrasi pemerintahan, pendidikan, dan pemukiman di Kota Baru.
Kemudian, Ir. Fahrizal Darminto, Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, yang menyampaikan materi terkait pengembangan perguruan tinggi di Kota Baru sebagai centre of excellence dan konsep green city dan Prof. Dr. Ayi Ahadiat, M.B.A., Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan TIK Unila, yang menjelaskan kondisi internal Unila dan block plan pengembangan Kampus II di Kota Baru.
Acara ini turut dihadiri para ketua lembaga, perwakilan SPI Unila, kepala biro, beserta jajaran pimpinan universitas, kepala dinas dan badan terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, serta perwakilan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, Kepala Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung, Kepala Desa Sindang Anom dan Kepala Desa Purwotani, Danton dan Wadanton Satgas Kota Baru, serta Tim Pengelola Aset Unila. [Riky Fernando]