Bandar Lampung (Lampost.co) — Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., dan Rektor Universitas Malahayati (Unimal) Dr. dr. Achmad Farich, M.M., menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2020—2021.
Penandatanganan yang berlangsung di ruang rapat senat lantai 2 Rektorat Unila, Selasa, 25 Agustus 2020 ini turut dihadiri para wakil rektor, dekan fakultas kedokteran, kepala BP PMB, ketua UPT PKLI di lingkungan Unila, serta jajaran pimpinan di Universitas Malahayati.
Karomani saat menyampaikan sambutan menjelaskan, dirinya mengundang Unimal guna menindaklanjuti MoU yang telah ditanda tangani kedua belah pihak beberapa bulan lalu. Melalui kegiatan ini, Karomani juga ingin mengedukasi masyarakat dengan meluruskan pandangan dikotomi PTN dan PTS yang sebenarnya keliru.
Bahkan, menurutnya, pemerintah sudah ingin menghilangkan pandangan dengan diwujudkannya LLDIKTI yang menaungi PTN maupun PTS.
Menurut orang nomor satu di Unila ini, kualitas PTN dan PTS saat ini dinilai dari beberapa hal yaitu akreditasi, uji kompetensi lulusan di tingkat nasional, serta fasilitasnya. “Kita sebetulnya saling melengkapi. Karena itu saya ingin PKS ini betul-betul melengkapi posisi kita,” pungkasnya.
Kolaborasi dan kerja sama sangat dibutuhkan di masa depan karena setiap perguruan tinggi tidak unggul di semua bidang, pasti ada kekurangan yang dapat ditutup pihak lain dalam bentuk sinergi.
Ke depannya baik Unila dan Unimal dapat melakukan kerja sama di berbagai hal seperti joint research, pengabdian bersama, dan lainnya.