BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Dalam menjaga martabat dan mengoptimalkan fungsi pengawasan hakim, Komisi Yudisial harus bersinergi dengan masyarakat untuk melakukan fungsi tersebut.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI Tubagus Rismunandar Ruhijat pada pembukaan workshop bertajuk “Peran Komisi Yudisial dan Masyarakat dalam Meningkatkan Efektifitas Pengawasan Perilaku Hakim”.
Kegiatan berlangsung di Auditorium Prof. Abdul Kadir Muhammad, SH., Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Rabu (26/6/2019).
“Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan Komisi Yudisial adalah yang bersifat represif yaitu kegiatan penerimaan laporan masyarakat yang berperan penting dalam menjaga dan menegakkan martabat hakim,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, selain membangun sinergi antara Komisi Yudisial dan masyarakat dalam mendorong peradilan bersih, tujuan diadakan workshop adalah meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pelanggaran kode etik, dan pedoman perilaku hakim yang dapat dilakukan masyarakat ke Komisi Yudisial.
Dekan FH Unila Maroni mangungkapkan, sinergitas dan peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap perilaku hakim dapat membantu Komisi Yudisial mewujudkan check and balance dalam fungsinya terkait kekuasaan kehakiman berdasarkan UUD 1945.
“Semoga dengan workshop dan adanya sinergitas antara Komisi Yudisial dan masyarakat, dapat mewujudkan keberadan peradilan yang independen, bersih, yang menjadi cita-cita kita,” katanya.
Turut hadir Anggota Komisi Yudisial RI Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Sukam Violetta, selaku narasumber workshop. Kegiatan diikuti 50 peserta yang terdiri dari perwakilan masyarakat, NGO, instansi pemerintah, mahasiwa, dan media.