Saturday, May 2, 2026
universitaslampung
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
universitaslampung
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Unila Bantu Desa Merakbelantung Susun Peraturan

Sri Agustina by Sri Agustina
August 11, 2021
in Uncategorized
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (Lampost.co) — Universitas Lampung (Unila) membantu Pemerintahan Desa Merakbelantung menyusun peraturan desa. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan pengabdian masyarakat sebagai pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Kali ini Tim Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung membantu Desa Merakbelantung, Kalianda, Lampung Selatan membentuk peraturan desa setempat,” kata Malicia Evendia, salah satu anggota tim dosen, Rabu, 11 Agustus 2021.

Menurutnya setiap desa berwenang mengatur dan mengurus pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat. Serta hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kemudian Desa memiliki peluang besar meningkatkan pembangunannya baik dari sisi kuantitas dan kualitasnya dengan orientasi utama kesejahteraan warga,” katanya.

Ia menjelaskan peraturan desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan kepala desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Peraturan di desa dilarang bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau ketentuan peraturan yang lebih tinggi.

“Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat dan meningkatan kapasitas aparat pemerintah desa dan BPD dalam penyusunan peraturan desa agar dapat menguasai teknik pembentukan peraturan desa yang baik, sehingga peraturan desa yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia menerangkan tahap pembentukan peraturan desa dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan sampai dengan penyebarluasan. Khusus untuk rancangan peraturan desa tentang APB Desa, pungutan, tata ruang, dan organisasi pemerintah desa yang telah dibahas dan disepakati oleh kepala desa dan BPD, wajib disampaikan oleh kepala desa kepada bupati melalui camat untuk mendapatkan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan desa.

“Kami juga melakukan pendampingan agar nantinya terbentuknya instrumen hukum berupa peraturan desa yang menjadi legal formal dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Harapannya dapat menjadi desa yang berdaya saing sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya.

Kepala Desa Merak Belantung, Joni Arizon, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini. Kegiatan ini melibatkan beberapa pihak diantaranya yaitu perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, Ketua BUMDes, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.

Tags: Desa membangunUnila
Previous Post

Unila-UI GreenMetric Gelar Kompetisi Nasional Ikabi 2021

Next Post

Sejumlah Pemenang Juarai Kompetisi Nasional Ikabi 2021

Next Post

Sejumlah Pemenang Juarai Kompetisi Nasional Ikabi 2021

Recent Posts

  • Luthfia Zahra Delfi Sabet Juara I Pilmapres Unila 2026, Siap Berlaga di Tingkat Wilayah
  • FH Unila Perkuat Kolaborasi Akademik dengan FH UB, Tegaskan Komitmen Integritas di Dunia Pendidikan Hukum
  • Unila Dukung Visi Gubernur Lampung Menuju Indonesia Emas
  • Unila Gelar Pengajian Sambut Ramadan 1446 H, Ustaz Abdullah Kafi Hamdan Bahas Keutamaan Puasa
  • Unila Gelar Pengajian Isra Mikraj dan Launching Sahara 1446 H di Masjid Al-Wasii

Recent Comments

No comments to show.
Facebook Twitter

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.